Home / Nasional

Minggu, 29 September 2024 - 03:10 WIB

BPBD Solok Revisi Jumlah Korban Tewas Akibat Longsor Jadi 11 Orang dari 15 Orang

Jakarta — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatra Barat merevisi jumlah korban jiwa akibat tanah longsor di penambangan ilegal menjadi 11 orang dari sebelumnya 15 orang. Kantor berita AFP melaporkan lokasi bencana yang terpencil mengakibatkan terjadinya salah penghitungan jumlah korban.

Sebelumnya, dalam keterangan pers pada Jumat (27/9), BPBD Kabupaten Solok mengatakan tanah longsor itu terjadi di kawasan tambang ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, akibat hujan lebat pada Kamis (26/9) malam.

Baca juga  Agar Masyarakat Tetap Tenang, Koramil Tebas Lakukan Pemantauan Kepada Korban Banjir

Upaya pencarian korban terhambat oleh lokasi bencana yang terpencil, sehingga tim penyelamat termasuk petugas polisi, tentara dan warga sipil harus berjalan berjam-jam dari desa terdekat untuk mencapai daerah tersebut.

“Jumlahnya (korban tewas) berkurang dari 15 orang tewas menjadi 11 orang,” kata Irwan Effendy, Kalaksa BPBD Kabupaten Solok kepada AFP.

Irwan juga merevisi jumlah korban hilang. Sebelumnya, para pejabat melaporkan 25 orang belum ditemukan, tetapi menurut Irwan tidak ada orang yang dinyatakan hilang.

Baca juga  Tokk..!!! DPRD Kabupaten Landak Sahkan RAPBD Tahun Anggaran 2023 menjadi APBD Tahun Anggaran 2023

“Karena lokasi longsor yang terpencil, yang harus ditempuh dengan berjalan kaki sekitar 4-6 jam, dan kurangnya jaringan komunikasi, menyebabkan ketidaksesuaian jumlah korban.”

Dia mengatakan kepada AFP bahwa 13 orang juga ditemukan terluka setelah tanah longsor di tambang “ilegal”. [ft/ah]

Sumber: VOAI

Share :

Baca Juga

Nasional

Pasca Kebakaran Depo Plumpang, Jokowi Perintahkan Audit Zona Berbahaya

Nasional

Jokowi Dengarkan Keluhan Petani Soal Anjloknya Harga Gabah di Musim Panen Raya

Nasional

Bu Mega Trending Topic di Twitter Usai Kritik Emak-emak Goreng Makanan

Nasional

Instruksi Dirjen Pajak

Nasional

KPK Dalami Kesaksian Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional

PBNU: Ulama Tak Perlu Dibela

Nasional

DPR akan Sahkan UU yang Hukum Hubungan Seks di Luar Nikah

Nasional

Presiden Prabowo Minta Pejabat Pakai Mobil Dinas Maung, Ini Tanggapan Pindad
error: Content is protected !!