Home / Nasional

Minggu, 29 September 2024 - 03:10 WIB

BPBD Solok Revisi Jumlah Korban Tewas Akibat Longsor Jadi 11 Orang dari 15 Orang

Jakarta — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatra Barat merevisi jumlah korban jiwa akibat tanah longsor di penambangan ilegal menjadi 11 orang dari sebelumnya 15 orang. Kantor berita AFP melaporkan lokasi bencana yang terpencil mengakibatkan terjadinya salah penghitungan jumlah korban.

Sebelumnya, dalam keterangan pers pada Jumat (27/9), BPBD Kabupaten Solok mengatakan tanah longsor itu terjadi di kawasan tambang ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, akibat hujan lebat pada Kamis (26/9) malam.

Baca juga  El Nino Picu Musim Kemarau Lebih Kering di NTT

Upaya pencarian korban terhambat oleh lokasi bencana yang terpencil, sehingga tim penyelamat termasuk petugas polisi, tentara dan warga sipil harus berjalan berjam-jam dari desa terdekat untuk mencapai daerah tersebut.

“Jumlahnya (korban tewas) berkurang dari 15 orang tewas menjadi 11 orang,” kata Irwan Effendy, Kalaksa BPBD Kabupaten Solok kepada AFP.

Irwan juga merevisi jumlah korban hilang. Sebelumnya, para pejabat melaporkan 25 orang belum ditemukan, tetapi menurut Irwan tidak ada orang yang dinyatakan hilang.

Baca juga  KPK Bantah Sajikan Ubi Busuk pada Lukas Enembe

“Karena lokasi longsor yang terpencil, yang harus ditempuh dengan berjalan kaki sekitar 4-6 jam, dan kurangnya jaringan komunikasi, menyebabkan ketidaksesuaian jumlah korban.”

Dia mengatakan kepada AFP bahwa 13 orang juga ditemukan terluka setelah tanah longsor di tambang “ilegal”. [ft/ah]

Sumber: VOAI

Share :

Baca Juga

Nasional

Nekat Kerja di Malaysia Tanpa Dokumen, Berikut Nasib 54 TK

Nasional

Kemenkes Klaim Peningkatan Kasus Seiring Perbaikan Sistem Pendataan dan Peningkatan Tes

Nasional

Tambang Ilegal Kaltim: Kejahatan Terorganisir yang Dibiarkan Merajalela

Nasional

Ingin Hasil Sawit Berlimpah?  Pakai Bibit Kelapa Sawit Sriwijaya

Nasional

Lawan Pansus Angket, Pegawai KPK Gugat ke MK

Nasional

Kemenkes: Gejala Covid Berat Sebaiknya ke RS Meski Penuh

Nasional

Ditangkap, Dua Tersangka Pembunuh Tiga Harimau Sumatra di Aceh

Nasional

Pemerintah Uji Coba Bali Tanpa Karantina Bagi PPLN
error: Content is protected !!