Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan ulama tak perlu dibela karena saat ini tak ada kriminalisasi terhadap mereka. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, Landak News – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan ulama tak perlu dibela karena saat ini tak ada kriminalisasi terhadap mereka.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengatakan pihaknya mempertanyakan ulama mana yang dibela saat ini. Ketika ditanya soal Rizieq Shihab, pentolan FPI, dia mengatakan tak ada ulama yang perlu dibela.
“Tidak ada kriminalisasi ulama. Ulama itu NU dan Muhammadiyah, ada enggak ulama NU-Muhammadiyah yang dibela?” kata Said usai menjadi pembicara peluncuran buku Miqat Kebinekaan di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (9/6).
Lihat juga:Pengacara Sebut Warga Arab Saudi Bantu Fasilitas Rizieq
Dia mengatakan ulama itu adalah kelompok karena berbentuk jamak dari kata alim dalam bahasa Arab. Jadi kalau mau membela ulama, kata Said, maka berarti membela organisasi macam NU-Muhammadiyah, sehingga ulama tak perlu dibela.
Diketahui, Presidium Alumni 212 menggelar Aksi Bela Ulama 96 pada hari ini di kawasan Masjid Istiqlal pada hari ini. Saat ini, massa juga masih berada di sana dan bersiap untuk beribadah Salat Tarawih.
Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi ulama. Sejumlah kasus yang disebut adalah kasus Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pornografi, atau Al Khaththath yang dituding makar. Rizieq sendiri masih berada di Arab Saudi dan tak memenuhi panggilan kepolisian.
Lihat juga:Alumni 212 Sebut Aksi Bela Ulama Lebih Penting dari Tadarus
Kementerian Luar Negeri RI menyebut Arab Saudi tak akan memberikan suaka politik begitu saja kepada pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, yang kini masih berada di negara kaya minyak itu dan menjadi buron polisi lantaran kasus dugaan pornografi.
Juru Bicara Kementerian Luar Neger Armanatha Nasir mengatakan setiap negara memiliki kriteria masing-masing untuk memberikan suaka pada warga asing. Dia menuturkan, proses tersebut memerlukan waktu dan proses penilaian yang panjang.
“Setiap negara ada langkah dan mekanismenya sendiri dalam memproses permintaan suaka. Apakah dalam bentuk suaka politik, sosial, ekonomi, itu ada aturannya masing-masing dan membutuhkan proses yang sangat panjang dan ketat,” ucap Arrmanatha di Gedung Kemlu RI, Jumat (9/6). (asa)