Home / Nasional

Minggu, 10 Mei 2020 - 19:50 WIB

Kuasa Hukum Sebut 14 ABK Kapal China Tak Terima Gaji Utuh

JAKARTA – Kuasa hukum Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal China Long Xing 629 menyebut para ABK tidak menerima gaji utuh selama tiga bulan pertama. Perusahaan pemilik kapal pencari ikan tersebut beralasan gaji tidak utuh karena masalah biaya administrasi.

“Padahal menurut ketentuan dalam UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pembebanan biaya rekrutmen kepada pekerja merupakan tindak pidana,” kata salah satu pengacara ABK dari DNT Lawyers, Boris Tampubolon dalam keterangan, Minggu (10/5).

Boris mengatakan pembayaran gaji juga tidak sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh ABK. Ia mengatakan ABK tidak mendapat hak gaji sesuai dengan perjanjian.

“Ada ABK yang hanya mendapatkan US$120 atau Rp 1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan. Padahal seharusnya ABK berhak mendapatkan minimum US$300 atau Rp4,4 juta setiap bulan,” kata Boris.

Baca juga  LSAK: Eks Pegawai KPK Direkrut Jadi ASN Polri Berpotensi Melanggar UU

Boris mengatakan jam kerja mengharuskan para ABK bekerja selama 18 jam setiap hari. Jika kebetulan pada saat itu tangkapan ikan sedang berlimpah, maka para ABK harus kerja terus-menerus selama 48 jam tanpa istirahat.

Boris mengatakan kontrak kerja (Perjanjian Kerja Laut) memuat unsur yang membuat ABK berada dalam kondisi rentan. Unsur-unsur tersebut di antaranya adalah jam kerja tidak terbatas yang ditentukan kapten, hingga hanya boleh makan makanan yang disiapkan.

“Tidak boleh komplen walau yang ada tidak layak atau bertentangan dengan agama, tidak boleh membantah perintah apa pun dari kapten, tidak boleh melarikan diri dari kapal, dan lain-lain,” kata Boris.

Boris juga mengungkap terdapat perbedaan pembagian makanan antara ABK WNI dengan ABK China. ABK WNI bahkan sering diberi makanan berupa umpan ikan yang berbau sehingga mereka mengalami gatal dan keracunan makanan.

Baca juga  Danau Toba Tuan Rumah Acara Puncak W20, Isu Perempuan Pedesaan dan Disabilitas Jadi Pembahasan

Boris mengatakan ABK WNI diberi makanan berupa sayur dan daging ayam yang sudah berada di pembeku lemari pendingin  sejak 13 bulan. Sementara itu, ABK China selalu memakan dari bahan makanan  yang masih segar.

“Koki Tiongkok membuat dua  pembagian masakan, yaitu makanan khusus ABK Tiongkok yang seluruhnya lebih segar dan menggunakan air minum botol, dan makanan khusus ABK Indonesia dengan makanan lama yang tidak segar dan berbau,” kata Boris.

ABK Indonesia hanya diberikan air sulingan dari air laut yang masih sangat asin, sedangkan ABK Tiongkok meminum air mineral dalam kemasan botol.

“Beberapa penelitian menunjukkan kebanyakan minum asin dapat menyebabkan hipertensi dan jantung,” ujar Boris. (CNNI)

Share :

Baca Juga

Nasional

Surat Terbuka Tom Lembong dari Balik Jeruji Besi

Nasional

Luncurkan Taksi Alsintan, Jokowi Harap Produksi Pertanian Meningkat

Nasional

Maruarar Sirait Rayu Kemenkeu Hapus PPH dan PPN Perumahan

Nasional

BPJPH Kemenag Tetapkan Label Halal Baru

Nasional

Jokowi Tegaskan Dukungan Indonesia pada Transisi Penggunaan Energi Hijau

Nasional

Indonesia, Malaysia, Uni Eropa Rancang Panduan Aturan Deforestasi untuk Petani Kecil

Nasional

Masa Tugas Berakhir, Berikut Perasaaan Wapres Yusuf Kalla

Nasional

Biodata Raja Dokter Forensik Pembela Guru Supriyani yang Bongkar Luka Anak Aipda WH,Ternyata Dosen
error: Content is protected !!