Home / Nasional

Rabu, 14 Juni 2017 - 23:54 WIB

PBNU Komunikasikan Wacana Sekolah 5 Hari dengan Istana

 

SPBNU Komunikasikan Wacana Sekolah 5 Hari dengan Istana.ekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini. 

JAKARTA, LANDAK NEWS – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Istana terkait kebijakan Full Day School (FDS) yang akan diterapkan Kementerian Pendiddikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebab menurutnya sistem pengajaran pendidikan keagamaan sejauh ini sudah berlangsung dengan baik.

“Sejak kemarin saya sudah berkomunikasi dengan Istana, terkait FDS. Kita sampaikan hal-hal yang menjadi keberatan kita, mengingat sistem pengajaran pendidikan keagamaan (Madin) yang selama ini telah berlangsung,” ujarnya, Rabu (14/6).

Baca juga  Sebagian Guru Tolak Pengadaan UN Kembali, Paparkan 5 Alasan

Berdasarkan informasi terbaru, Helmy pun memastikan Presiden Joko Widodo telah meminta Mendikbud Muhadjir Effendy membatalkan rencana kebijakan sekolah lima hari dan delapan jam tersebut. “Alhamdulillah, baru saja mendapat kepastian informasi dari Menseskab Pramono Anung, yang sudah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi. Presiden RI Jokowi telah meminta Mendikbud untuk membatalkan FDS,” katanya.

Baca juga  Wapres JK Akan Hadiri KTT OKI

Kendati demikian, Helmy mengajak kepada masyarakat untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari Mendikbud tentang pembatalan FDS tersebut. “Terima kasih atas ikhtiar dan doa semuanya. Demikian, semoga bermanfaat,” ucapnya.(Rep)

Share :

Baca Juga

Nasional

Komnas Perempuan: Pemenuhan Hak Perempuan Korban Terorisme Belum Maksimal

Nasional

Sejarah Pemilu di Indonesia: Jejak Demokrasi dalam Sorotan Waktu

Nasional

Menkum-HAM, Yasonna H Laoly

Nasional

Agum Gumelar Berharap Staf Anies Baswedan Rela Membantu Heru Budi di DKI

Nasional

Batik Indonesia Unggul karena Kaya Motif dan Simbol-simbol Bermakna

Nasional

Berupaya Selamatkan Garuda, DPR Desak Renegosiasi dengan Perusahaan Penyewaan Pesawat

Nasional

Siber, Salah Satu Tantangan Penerapan Konvensi Hak-hak Anak

Nasional

Australia Terkejut atas Pengurangan Masa Hukuman Pembom Bali
error: Content is protected !!