Home / Nasional

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:04 WIB

KPK Beri Peringatan kepada Presenter Cantik TV Ini

KPK Beri Peringatan kepada Presenter Cantik TV Ini

KPK Beri Peringatan kepada Presenter Cantik TV Ini

JAKARTA, LANDAKNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada presenter televisi Brigita Manohara agar kooperatif menghadiri panggilan penyidik.

Hal ini disampaikan KPK mengingat Brigita mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU dengan tersangka mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

“Brigita P. Manohara (karyawan swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/5).

Ali menerangkan keterangan Brigita sangat dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus dugaan rasuah Ricky Ham Pagawak.

Baca juga  Aster Kasdam XII/Tpr Hadiri Pembukaan Festival Drum Band dan Launching Gerakan Masyarakat Kalbar Bugar

“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana komitmen yang disampaikan yang bersangkutan,” kata dia.

Seperti diketahui, Brigita beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mendapatkan mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Mobil itu diduga berasal dari uang hasil korupsi bupati Mamberamo Tengah.

“Memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan ada penerimaan mobil itu,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/2).

KPK juga sudah menerima uang dari Manohara sebesar Rp 480 juta. Uang itu merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita.

Baca juga  Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Difoto Tanpa Busana Saat "Body Checking"

Namun, lanjut Ali, KPK belum mengetahui apakah Rp 480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita.

Dalam kasus ini, KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tan/jpnn)

Sumber: JPPN

Share :

Baca Juga

Nasional

Ramadan di Penjara, Belajar Agama dan Mensyukuri Nikmat-Nya

Nasional

Kenapa Orang Jahat Lebih Sukses?

Nasional

Musisi Dunia Lirik Indonesia, 2023 Jadi Tahun Konser

Nasional

Siber, Salah Satu Tantangan Penerapan Konvensi Hak-hak Anak

Nasional

Bangun Pabrik Pengolahan Nikel $4,5 Miliar, Ford Gandeng Vale Indonesia, Huayou

Nasional

KPK Tetapkan Bupati Kebumen Tersangka Dugaan Suap Proyek Pendidikan

Nasional

Profil Frank Hoogerbeet, Ahli Seismik Asal Belanda, Meramal Bakal Terjadi Gempa Besar di Indonesia

Nasional

Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU Mulai Senin 2 September 2024
error: Content is protected !!