Home / Pemda Landak

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:12 WIB

Pj. Bupati Landak Membuka Sosialisasi Program Jamsostek Kepada Ekosistem Koperasi

LANDAK, KALBAR – Pemerintah Kabupaten Landak menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ekosistem koperasi di Kabupaten Landak di Aula Kantor Bappeda Landak, Kamis (17/10/2024).

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Landak bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 6 September 2024 yang lalu.

“Terkait pelaksanaan regulasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Landak yang salah satunya adalah menindaklanjuti perlindungan kepada ekosistem koperasi di Kabupaten Landak,” ungkapnya.

Gutmen menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak memiliki komitmen untuk melindungi para pekerja hal ini tertuang dalam target kinerja daerah dalam RPD 2023-2026 dan diturunkan dalam RKPD tahun 2024.

Baca juga  Partai Gelora Bakal Gelar Rakornas Konsolidasi Pemenangan dan Kick Off Pencalegan pada Awal Pebruari 2023

“Segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Landak bertujuan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Landak dan sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada pada Pemerintah Kabupaten Landak dan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang didasarkan semangat gotong royong,” terangnya

Gutmen juga mengingatkan kepada seluruh pemberi kerja dalam hal ini koperasi di Kabupaten Landak untuk mematuhi peraturan dan mendaftarkan lembaga dan badan usaha beserta seluruh pekerjanya ke dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Salah satu indikator kesuksesan pemerintah daerah adalah mensejahterakan pekerja, maka agar pekerja produktif dan pekerja serta keluarganya sejahtera, hendaknya badan usaha memberikan perlindungan atau jaminan atas risiko yang mungkin dihadapi oleh pekerjanya,” pesannya

Baca juga  Sekda Landak Hadiri Kegiatan Sosialisasi Metadata Statistik Sektoral

Dirinya menambahkan bahwa berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode bulan Juni 2024 semester I 2024 telah terlindungi sebanyak 80% pekerja di Kabupaten Landak dari total 58.233 angkatan kerja.

“Untuk itu agar badan usaha secara bertahap mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, marilah kita bersama-sama mematuhi segala ketentuan yang berlaku dan terus meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja pada setiap badan usaha,” pungkas Gutmen.(Diskominfo Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekda Landak Tutup Open Turnamen Volley Ball Desa Pawis Hilir 2023

Pemda Landak

Landak Catat Prestasi ! Sudah Satu Bulan Bebas Covid-19, Karolin Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Semua Tim Gugus Tugas

Pemda Landak

Bupati Landak : Dinas PUPRPERA Segera Tindaklanjuti Jembatan Rusak Akibat Banjir Di Jelimpo

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Buka Kegiatan RPLP2B Tahun Anggaran 2023

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Buka Kampanye Percepatan Penurunan Stunting

Pemda Landak

Minyak Goreng Mahal, Bupati Karolin Buka Operasi Pasar

Pemda Landak

Bupati Landak Dorong Masyarakat Kembangkan Kebun Sayuran

Pemda Landak

Gandeng Indonesia Peduli dan Bersatu, Bupati Landak Salurkan Bantuan Makanan Selama Bulan Ramadhan
error: Content is protected !!