NGABANG, Landak News – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Rabu (15/04/2026).
Penyerahan tersebut ditujukan kepada 38 pekerja yang terdiri dari juru parkir, sopir angkutan pedesaan, serta operator kapal. Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karolin menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja nonformal. Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja dapat merasa lebih tenang karena telah memiliki jaminan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak beserta jajaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Landak, serta Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pontianak menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Landak atas dukungan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal di daerah tersebut.
Para penerima manfaat juga menyambut baik program ini.
Mereka berharap perlindungan jaminan sosial dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pekerja lainnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Landak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial di daerah. (R)













