Home / Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 08:50 WIB

Bareskrim Sita Aset Miliaran Milik Bos Judol Slot Jaringan Cina

Bareskrim Sita Aset Miliaran Milik Bos Judol Slot Jaringan Cina

Bareskrim Sita Aset Miliaran Milik Bos Judol Slot Jaringan Cina

JAKARTA – Bareskrim Polri kembali memblokir aset milik jaringan judi online (judol) Slot8278 yang dikendalikan seorang warga negara asing (WNA) Cina berinisial QF. Namun, tidak dirinci aset apa yang dilakukan pemblokiran tersebut.

“Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36,8 miliar yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).

Diketahui, dari jaringan ini penyidik telah menyita uang Rp89 Miliar. Kemudian, dilakukan penelusuran aset dan penyelidikan mendalam hingga akhirnya bisa dilakukan pemblokiran aset.

Aset-aset yang sudah dilakukan penyitaan itu dipastikan hasil dari operasional slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya yang ada di situs tersebut.

Baca juga  Daftar Di Sscasn.bkn.go.id Hari Ini (20/9), Ada Ribuan Formasi CPNS Di Instansi Ini

“Dana sebesar Rp36,8 miliar yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan ini,” ujar dia.

Himawan menekankan, aset ditemukan berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut. Saat ini, penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

Langkah ini, kata Himawan, menunjukkan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judol yang kerap meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan. Dia berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di balik operasional situs judi online (judol) Slot8278. Para tersangka itu, yakni RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, dan WNA berinisial FQ.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Konferensi Cabang Wanita Katolik Republik Indonesia DPC Santo Fransiskus Asisi Pakumbang Kecamatan Sompak Kabupaten Landak

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen, Himawan Bayu Aji, menjelaskan para tersangka telah mengoperasionalkan situs tersebut sejak 2022 dengan total omzet Rp6 miliar. Situs ini beroperasi dengan dipimpin FW yang merupakan WNA asal Cina.

“Dalam operasional judol itu, telah terdapat 85.000 pemain,” kata dia dalam konferensi konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Sumber: Tirto

Share :

Baca Juga

Nasional

Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri

Nasional

Penutupan Muktamar Muhammadiyah: Merespon Teknologi, Toleransi dan Sikap Jelang 2024

Nasional

Festival Apem Semarakkan Tradisi Ruwahan

Nasional

Terungkap Misi Kunjungan Prabowo ke Pimpinan Negara

Nasional

Kata Jokowi Pelaku Bom Surabaya Gunakan Anak-anak

Nasional

SPESIFIKASI Jet Tempur F-16 Andalan TNI AU yang Bikin KASAL Laksamana Muhammad Ali Kesulitan

Nasional

BKN Apresiasip Daerah yang Taat Hukum, Tinggal Pemprov Sulbar yang Belum Ikuti Rekomendasi BKN

Nasional

Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA-S1 Semua Jurusan,Jadwal Seleksi Dibuka 17 September
error: Content is protected !!