Home / Uncategorized

Rabu, 13 November 2024 - 08:26 WIB

Lapor Mas Wapres, Ibu Ini Kaget Dilayani Langsung oleh Gibran

Lapor Mas Wapres, Ibu Ini Kaget Dilayani Langsung oleh Gibran

Lapor Mas Wapres, Ibu Ini Kaget Dilayani Langsung oleh Gibran

JAKARTA – Seorang pelapor asal Bogor, Santi (49) menjadi salah satu pelapor beruntung karena aduannya langsung diterima Wapres Gibran Rakabuming Raka di Kantor Wakil Presiden.

Santi mengatakan bahwa dirinya sempat kaget ketika mengadukan masalahnya, malah langsung didatangi Gibran.

Tidak hanya itu, menurut Santi, Gibran langsung meminta stafnya untuk mencatat masalah Santi agar segera ditindaklanjuti.

“Saya kaget sekali tadi. Saya minta tolong sama bapak (Gibran) alhamdulilah diterima tadi aduan saya,” tuturnya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (12/11).

Santi mengatakan bahwa dirinya jauh-jauh datang dari Bogor ke Istana Wakil Presiden Jakarta hanya untuk mengadukan masalah bantuan sosial yang tidak pernah diterima oleh dirinya.

Baca juga  Pembangunan RTLH Koramil Air Besar Mencapai 40 Persen

Padahal, Santi mengatakan bahwa dirinya sudah mendaftarkan diri ke pemerintahan agar masuk ke program keluarga harapan (PKH).

“Di Depok saya ngajukin PKH selalu dibilang nanti aja nggak bisa katanya gitu, akhirnya saya pindah ke Bogor di Bogor juga selalu seperti itu diulur-ulur waktu,” katanya.

Santi berharap laporan yang dilayangkan dirinya ke Lapor Mas Wapres bisa segera ditindaklanjuti dan dirinya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Saya ingin dapat bantuan buat hari tua saya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Program Lapor Mas Wapres telah melebihi kuota pada hari pertama program tersebut dimulai di Kantor Wapres pada Senin 11 November 2024.

Kuota awal yang semula ditetapkan hanya 50 orang pelapor, menjadi lebih dari 60 orang pelapor dan semuanya datang ke Kantor Wapres di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Baca juga  Armed 16 Latih Fisik dan Mental Pemuda Pemudi Ngabang

Deputi Administrasi pada Setwapres, Sapto Harjono mengemukakan semua aduan dari masyarakat akan diproses selama 14 hari kerja. Kemudian, menurutnya, pengadu bisa mengikuti perkembangan laporannya dari situs setwapreslapor.go.id.

“Kita batasi awal kalau misalnya 50 orang perhitungan kita itu jam 14.00 WIB. Kalau memang 50 sudah terlayani sampai jam 14.00 WIB, itu kita buka lagi,” tuturnya di Kantor Wakil Presiden, Senin (11/11).

Sumber: Bisnis

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rusdi Masse Gabung PSI, Terima Jaket Partai dari Kaesang

Kalbar

Empati Karolin Terhadap Liu Se At Fa

Uncategorized

Polres Landak Gelar Acara Halal Bihalal dan Syukuran Menempati Perumahan Graha Bhayangkara

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Pimpin Rapat Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Tahap I Tahun 2024

Uncategorized

Langgar Prokes, Masyarakat Mempawah Hulu di Swab Antigen saat Gabungan Operasi Yustisi

Uncategorized

10 Gejala Autisme, Penting Diketahui Sejak Dini

Uncategorized

Minuman Yang Paling Segar Saat Berbuka Puasa

Uncategorized

Diet Tetap Boleh Ngemil,Makanan Berikut Jadi Snack Terbaik untuk Penurunan Berat Badan
error: Content is protected !!