NGABANG, KALBAR – Kapolsek Ngabang Akp Prambudi S.H beserta Bhabinkamtibmas pada senin pagi ini bersemangat untuk menjadi pembina upacara bendera di sekolah untuk memberikan pesan Kamtibmas bertempat di SMAN 1 Di Dusun Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Senin (24/02/2024).
Pada kesempatan apel upacara bendera pagi ini yang di hadiri oleh Kepala sekolah SMAN 01 Ngabang Drs. Thomas Edison M.Si, Para Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru beserta Staf Tata Usaha serta Siswa/siswi SMAN 01 Ngabang.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho S.H., S.I.K melalui Kapolsek Ngabang Akp Prambudi, S.H menyampaikan himbauan kepada para siswa-siswi
“Agar menanamkan disiplin, sopan santun, etika serta moralitas yang baik sedini mungkin, hargai para guru dan jauhkan diri dari perkelahian/tawuran antar sekolah serta kasus perundungan atau pembullyan.
Selain itu Prambudi juga menyampaikan kepada para siswa/siswi dan tenaga pendidik tentang bahayanya narkotika terlebih kepada generasi muda karena tidak menutup kemungkinan bahwa NARKOBA sudah merambah sampai ke tingkat Sekolah.
“Pencegahan narkoba harus menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, hingga masing-masing dari kita, untuk berani menjadi agen perubahan, yang serius untuk bersama-sama menyatakan Perang terhadap NARKOBA,” tegasnya.
“Jadilah generasi yang berguna bagi orang tua terlebih masyarakat bangsa dan negara” ajaknya.
Dalam amanatnya Prambudi mengajak kepada seluruh peserta upacara yang hadir, terutama para pelajar yang masih dalam usia muda untuk berperan aktif dalam membangun negara. Karena tanpa adanya peran dari pemuda bangsa ini tidak akan menjadi bangsa yang besar, bangsa yang akan dihormati oleh bangsa lain, untuk itu semangat dan rasa nasionalisme para pemuda sangatlah dibutuhkan.
“Sejarah mencatat bahwa peran serta remaja atas tegaknya negara berkat jerih payah para pemuda”, ucapnya.
Selain mengajak untuk berperan aktif membangun negara, juga mengajak seluruh generasi muda tidak terlibat dalam kriminalitas.
Kepada pihak sekolah sebagai pengganti orang tua para pelajar pada saat di sekolah, serta mengajak untuk membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar. Bekerjasama dengan Polri, dimana Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat yang cenderung serta berpotensi mengganggu ketertiban serta keamanan di masyarakat.
Tak luput juga Prambudi menyampaikan bahwa kegiatan penyampaian pendapat dibolehkan tetapi harus mentaati peraturan UU dan juga harus menjunjung norma norma yang ada.
“Jangan sampai menggangu ketertiban umum. Apa yang beredar di medsos harus kita pahami dan kita sikapi dengan bijak, kita harus tahu literasi digital. Karena setiap penyebaran berita hoax terancam UU ITE. Gunakan alat komunikasi sesuai peruntukannya. Sebagai anak sekolah tugas utamanya adalah belajar dan belajar”. Tegas Prambudi
Penulis : Humas Polsek Ngabang.