Home / Polri

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Landak Ungkap 4 Kasus Operasi Pekat Kapuas 2025

Ngabang, Landak News – Mapolres Landak melakukan Konferensi Pers Polres Landak Kasus Opersi Pekat Kapuas 2025, Kamis (20/03/25), di Ruang BKPM Mapolres Landak.

Kapolres Landak AKBP. Siswo Dwi Nugroho, memimpin Konferensi Pers, didampinggi Para Pejabat Utama (PJU) Polres Landak.

Dikatakan Kapolres  Landak pihaknya telah berhasil mengungkap 4 target kasus Operasi Pekat Kapuas 2025.

Dimana 4 kasus itu meliputi 1 kasus Narkoba, 1 Prostitusi, dan 1 Miras, dan 1 Judi.

“Alhamdulillah berkat kerja sama masyarakat kami berhasil mengungkap kasus dengan jumlah tersangka ada 8 orang, terdiri dari 1 kasus Judi, 2 kasus Narkoba, 1 kasus Miras, 2 kasus Prostitusi dan termasuk 2 kasus Premanisme,” jelas Kapolres.

Bahkan, lanjut Kapolres, dari kasus tersebut pihaknya berhasil menangkap 4 tersangka Target Operasi (TO).

“Jadi total ada 8 kasus, 4 kasus TO, dan 4 kasus non TO,” kata pria hoby bernyanyi ini.

Baca juga  Pertajam Kemampuan Personil, Sat Reskrim Polres Landak Gelar Rakernis Bersama Pengadilan Negeri Dan Kejaksaan

Kapolres menjelaskan adapun kasus non TO, 1 kasus Narkotika, 1 kasus dari Prostitusi, dan 2 kasus dari Miras.

Untuk saat ini, kata Kapolres, para pelaku masih dalam proses penyidikan, ada yang dilakukan penahanan, dan ada juga yang tidak dilakukan penahanan.

“Sebagimana diatur dalam KUHP, dimana dibawah acaman hukuman 5 tahun tidak dilakukan upaya penahanan,” tegas kapolres.

Selanjutnya, Kapolres menjelaskan perbandingan kasus Operasi Pekat Kapuas 2025, dengan Operasi Pekat Kapuas 2024.

“Untuk kasus judi tahun 2024 ada 2 kasus, sementara tahun 2025 hanya 1 kasus. Artinya ini mengalami turun 1 kasus,” tegasnya.

Selanjutnya, 3 kasus tahun 2024, dan 2 kasus tahun 2025. “Ini juga mengalami 1 kasus penurunan,” tegas kapolres.

Masuk di kasus Miras, pada tahun 2024 ada 23 kasus, sedangkan tahun 2025 hanya ada 1 kasus.

Baca juga  Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Ini Portalnya

“Ini juga mengalami penurunan ada 22 kasus,” beber Kapolres.

Lanjut Kapolres, masuk dikasus prostitusi pada tahun 2024 ada 8 kasus, sedangkan tahun 2025 hanya ada 2 kasus.

“Tren ini juga mengalami penurunan 6 kasus,” jelasnya.

Kapolres menambahkan dari upaya operasi ini, sedikit membawa pengaruh dalam Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Landak.

“Menjelang bulan suci Ramadhan Operasi Pekat ini kita laksanakan dengan hasil kita saksikan bersama. 4 kasus non TO dan 4 kasus TO, dimana Kamtibmas di Kabupaten Landan dalam kondusif,” tukasnya. (oNe)

Share :

Baca Juga

Polri

Cegah Gangguan  Kantibmas Kepolisian Sektor Mandor Tingkatkan Patroli

Polri

Jadi Irup di SMKN 1 Mempawah Hulu, Ini Yang disampaikan Kanit Lantas

Polri

Kapolres Landak Buka Rapat Penyusunan LKIP Satker Polres Landak

Polri

Ciptakan Kamtibmas, Anggota Polsek Menyuke Intens Patroli Dan Sambang Dialogis

Polri

Wujudkan Kekompakan, Polsek Meranti Hadiri Apel Kesadaran Nasional

Polri

Polsek Menyuke Ajak Pelajar dan Warga Cegah Paham Radikalisme

Polri

Pada Saat Patroli Malam, Inilah yang disampaikan Polisi Kepada Warganya

Polri

Jalin Keakraban Dengab Tokoh Masyarakat Dalam Memelihara Kamtibmas
error: Content is protected !!