Home / Polri

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Landak Ungkap 4 Kasus Operasi Pekat Kapuas 2025

Ngabang, Landak News – Mapolres Landak melakukan Konferensi Pers Polres Landak Kasus Opersi Pekat Kapuas 2025, Kamis (20/03/25), di Ruang BKPM Mapolres Landak.

Kapolres Landak AKBP. Siswo Dwi Nugroho, memimpin Konferensi Pers, didampinggi Para Pejabat Utama (PJU) Polres Landak.

Dikatakan Kapolres  Landak pihaknya telah berhasil mengungkap 4 target kasus Operasi Pekat Kapuas 2025.

Dimana 4 kasus itu meliputi 1 kasus Narkoba, 1 Prostitusi, dan 1 Miras, dan 1 Judi.

“Alhamdulillah berkat kerja sama masyarakat kami berhasil mengungkap kasus dengan jumlah tersangka ada 8 orang, terdiri dari 1 kasus Judi, 2 kasus Narkoba, 1 kasus Miras, 2 kasus Prostitusi dan termasuk 2 kasus Premanisme,” jelas Kapolres.

Bahkan, lanjut Kapolres, dari kasus tersebut pihaknya berhasil menangkap 4 tersangka Target Operasi (TO).

“Jadi total ada 8 kasus, 4 kasus TO, dan 4 kasus non TO,” kata pria hoby bernyanyi ini.

Baca juga  Polres Landak Laksanakan Giat Simulasi Sispam Mako

Kapolres menjelaskan adapun kasus non TO, 1 kasus Narkotika, 1 kasus dari Prostitusi, dan 2 kasus dari Miras.

Untuk saat ini, kata Kapolres, para pelaku masih dalam proses penyidikan, ada yang dilakukan penahanan, dan ada juga yang tidak dilakukan penahanan.

“Sebagimana diatur dalam KUHP, dimana dibawah acaman hukuman 5 tahun tidak dilakukan upaya penahanan,” tegas kapolres.

Selanjutnya, Kapolres menjelaskan perbandingan kasus Operasi Pekat Kapuas 2025, dengan Operasi Pekat Kapuas 2024.

“Untuk kasus judi tahun 2024 ada 2 kasus, sementara tahun 2025 hanya 1 kasus. Artinya ini mengalami turun 1 kasus,” tegasnya.

Selanjutnya, 3 kasus tahun 2024, dan 2 kasus tahun 2025. “Ini juga mengalami 1 kasus penurunan,” tegas kapolres.

Masuk di kasus Miras, pada tahun 2024 ada 23 kasus, sedangkan tahun 2025 hanya ada 1 kasus.

Baca juga  Herawati Kukuhkan DPD ALPPIND Kabupaten Landak Masa Bhakti 2024-2029

“Ini juga mengalami penurunan ada 22 kasus,” beber Kapolres.

Lanjut Kapolres, masuk dikasus prostitusi pada tahun 2024 ada 8 kasus, sedangkan tahun 2025 hanya ada 2 kasus.

“Tren ini juga mengalami penurunan 6 kasus,” jelasnya.

Kapolres menambahkan dari upaya operasi ini, sedikit membawa pengaruh dalam Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Landak.

“Menjelang bulan suci Ramadhan Operasi Pekat ini kita laksanakan dengan hasil kita saksikan bersama. 4 kasus non TO dan 4 kasus TO, dimana Kamtibmas di Kabupaten Landan dalam kondusif,” tukasnya. (oNe)

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Menyuke Laksanakan Sistem Pengamanan Mako

Polri

Kapolsek Imbau Supir Bus Untuk Patuhi Prokes

Polri

Polda Sumut Buru Pelaku Aniaya Wartawan di Madina

Polri

Guna Mempererat Silaturahmi Babhinkamtibmas Polsek Sengah Temila Mengunjungi Warganya

Polri

Pesan Bhabinkamtibmas Pasca Pilkades Untuk Tetap Menjaga Kamtibmas

Polri

Kanit Binmas Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral TW II di Puskesmas Ngabang

Polri

Kades Desa Sumsum Buka Pelatihan Trantibmas

Polri

Wujudkan Program Polisi Sahabat Anak, Kapolsek Meranti Kunjungi Sekolah Dasar
error: Content is protected !!