Home / Pemda Landak

Senin, 14 April 2025 - 15:23 WIB

Bupati Landak Tetapkan Status KLB Rabies, Tiga Warga Meninggal Dunia Akibat Gigitan Anjing

LANDAK, LANDAK NEWS – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Landak menyusul meningkatnya kasus kematian akibat gigitan anjing terinfeksi rabies dalam tiga bulan terakhir.

“Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, sebagai kepala daerah saya sudah menetapkan KLB Rabies,” ujar Karolin saat diwawancarai pada Minggu (13/4/2025).

Penetapan KLB ini dilakukan lantaran jumlah korban meninggal dunia akibat rabies pada Januari hingga Maret 2025 tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tiga warga dilaporkan meninggal akibat gigitan anjing pembawa virus rabies.

Untuk menekan angka penyebaran dan korban rabies, Pemkab Landak segera membentuk tim khusus untuk melakukan vaksinasi massal terhadap hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.

Baca juga  Pj Bupati Landak Buka Liga Puma U21 Kecamatan Menjalin

“Kami berharap dengan upaya vaksinasi besar-besaran yang akan dilakukan bisa menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat rabies serta mengendalikan penyebarannya di Kabupaten Landak,” jelas Karolin.

Terkait ketersediaan vaksin, Karolin menyebut saat ini hanya tersedia sekitar 2.000 dosis vaksin untuk hewan dari kebutuhan sebanyak 20.000. Pemerintah Kabupaten Landak akan mengajukan permohonan tambahan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sementara untuk vaksin rabies bagi manusia yang tergigit, akan dilakukan pengadaan melalui APBD.

Dalam imbauannya kepada masyarakat, Karolin meminta partisipasi aktif warga untuk mendukung program vaksinasi, termasuk membantu mengurung atau menyerahkan hewan peliharaan maupun hewan liar agar memudahkan proses vaksinasi oleh petugas.

“Jadi waktu dokternya datang tinggal disuntik supaya bisa cepat ke kampung lain,” ucapnya.

Baca juga  Bupati Landak Ikuti Ritual Adat Nabo Panyugu

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak mencatat, korban pertama merupakan remaja 15 tahun asal Desa Sekais, Kecamatan Jelimpo, yang meninggal pada 24 Februari 2025 usai digigit anjing rabies pada Juli 2024. Korban kedua, seorang pria 45 tahun dari Desa Nyiin, Kecamatan Jelimpo, meninggal pada 25 Februari 2025 akibat gigitan pada Desember 2024. Sedangkan korban ketiga, dari Desa Gombang, meninggal dunia pada 9 Maret 2025 setelah digigit anjing pada Januari 2025.

Pemerintah berharap langkah penanganan darurat ini dapat segera meredam penyebaran rabies dan menyelamatkan lebih banyak jiwa. (r)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Ajak Kapolres Landak Terus Bersama Bersinergi Membangun Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan Puskesmas Prototype di Landak

Pemda Landak

Lepas Atlet Kejurnas Bola Voli U-17 Di Sidoarjo, Bupati Landak Harap Tunjukan Kemampuan Terbaik

Pemda Landak

Efisiensi Anggaran, Pemkab Landak Regrouping 16 Sekolah Dasar Negeri

Pemda Landak

Terkena Angin Puting Beliung, Bupati Landak Serahkan Bantuan Kepada Warga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Akses Pengaduan

Pemda Landak

Bupati Landak Usahakan Cetak Adminduk Bisa Dilakukan di Kecamatan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Peringatan HUT ke-100 WKRI
error: Content is protected !!