Home / Pemda Landak

Jumat, 27 Agustus 2021 - 17:11 WIB

Menyikapi Zonasi Resiko, Bupati Landak Rakor Bersama Satgas COVID-19

LANDAK – Guna menurunkan kasus aktif dan memperbaiki Zonasi Risiko di Kabupaten Landak, Bupati Landak menggelar rapat koordinasi bersama satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19. Rapat yang digelar secara virtual ini diikuti oleh pihak Dinas Kesehatan, Satgas Kabupaten dan seluruh Ketua Satgas Kecamatan.

Dalam arahannya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta kepada semua pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah dalam menyikapi zonasi resiko yang ada saat ini di Kabupaten Landak.

“Saya minta untuk Operasi Yustisi dilakukan setiap hari hingga tanggal 6 September 2021, kemudian terkait pelaksanaanya silahkan dikoordinasikan gugus tugas kecamatan dan Forkopimcam. Selain itu, untuk seluruh puskesmas dan kecamatan melaksanakan testing dan tracing dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) yang sebentar lagi akan didistribusikan oleh Dinas Kesehatan,” ucap Karolin, Jum’at (27/08/21).

Bupati Karolin juga meminta camat untuk terus berkoordinasi dengan pihak puskesmas dalam memastikan tim vaksinasi dan tim testing dan tracing yang selalu ada ditempat.

Baca juga  Bupati Muda Ajak Kepala Sekolah Terus Menjadi Pembelajar

“Kemudian Camat harus selalu berkoordinasi dengan puskesmas untuk memastikan tim vaksinasi, tim testing dan tracing selalu ada. Perlu diketahui bahwa kedua tim ini berbeda, oleh sebab itu perawat juga harus bisa melakukan swab dan tidak harus menunggu dokter untuk melakukannya. Hal ini dilakukan supaya saat adanya kegiatan vaksinasi tidak terganggu, dengan kata lain keduanya dapat dilaksanakan tanpa tertinggal. Silahkan teman-teman dilapangan memanfaatkan sumber daya yang ada seperti bidan desa, puskesmas pembantu dapat dilatih untuk melakukan tes swab antigen,” jelas Karolin.

Karolin juga mengingatkan kepada semua peserta rapat untuk dapat melaksanakan pengawasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.

“Saya juga meminta untuk rutin melakukan pengawasan terkait pelaksanaan prokes dilapangan dengan lebih ketat. Jadi bilamana kegiatan ini tidak terlalu urgent sedapat mungkin untuk ditunda, berkaitan dengan kegiatan pernikahan dan sebagainya supaya melakukan take away atau tidak makan ditempat,” kata Karolin.

Baca juga  Hotma : Tindak Tegas Setiap Pelanggaran Pilkada, Zero Toleransi!

Terakhir, Bupati Karolin juga meminta kepada pihak kecamatan berkoordinasi dengan pihak desa untuk mengaktifkan posko ditingkat desa.

“Posko ditingkat desa ini sangat penting, karena jika tidak ada mereka maka kita juga sulit dalam mengontrol kasus yang terjadi. Untuk Satgas Kabupaten mulai hari ini segera melakukan swab di kantor pemerintahan, Bank hingga CU. Nanti kita akan evaluasi lagi setiap 2 hari sekali, Camat dan Satgas mohon kerjasamanya dalam melaksanakan kegiatan ini,” pinta Karolin.

Penulis: MC

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Peringatan HPN 2022, Bupati Landak : Wartawan Harus Melakukan Upgrade Diri

Pemda Landak

Taman Bacaan Kemala Cinta Indonesia Di Serimbu Berbenah

Pemda Landak

Staf Ahli Hadiri Pembukaan Acara Adat Nyobeng, Gawia Nibak’ng Dayak Bidayuh Sebujit Tahun 2022

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Lomba Tari Kreasi Lokal

Pemda Landak

Tahun 2019 Pemkab Landak Akan Bagikan 18.500 Sertifikat Tanah

Pemda Landak

Sampaikan PU, Pemkab Landak dukung 2 Raperda Prakarsa DPRD Landak

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Narkoba Jenjang Sekolah Dasar

Pemda Landak

Asisten 1 Setda Landak Membuka Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Pelajar SMK Kabupaten Landak
error: Content is protected !!