Home / Pemda Landak

Rabu, 11 Oktober 2023 - 13:35 WIB

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Landak Buka Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Pemberdayaan Ormas, Sekaligus Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2023

LANDAK – Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Landak Yonas, S.Sos mewakili Pj Bupati Landak membuka Kegiatan pelaksanaan kebijakan di bidang pendaftaran pemberdayaan ormas, sekaligus sosialisasi peraturan Bupati nomor 42 tahun 2023, di Hotel Grand Landak. Rabu(11/10/23).

Turut hadir kepala badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Landak, para anggota forkompimcam kecamatan Ngabang, akademisi bapak DR. Jumadi, S.Sos. M.Si, Para Kepala Desa, Para ketua badan permusyawaratan desa, Ketua Forkomas Kecamatan Ngabang beserta pengurus, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj Bupati Landak, Yonas menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan anggota ormas yang sudah bekerjasama untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Landak.

“Ijinkan saya menyampaikan apresiasi, serta rasa bangga saya kepada seluruh pengurus dan anggota ormas yang ada di Kabupaten Landak, tokoh masyarakat, tokoh agama serta kepala desa beserta perangkatnya yang telah berpartisipasi aktif dan bekerja keras dalam rangka membantu menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Landak,” ujar Yonas.

Baca juga  Tradisi Buka Puasa ala Indonesia di AS Rangkul Tiga Agama Ibrahim

lebih lanjut Yonas mengharapkan partisipasi dari gerakan organisasi masyarakat untuk melakukan gerakan-gerakan besar untuk menjaga persatuan dan kesatuan di Kabupaten Landak.

“Diharapkan partisipasi gerakan organisasi masyarakat ini, dapat mempersatukan, mengorganisir dan mewadahi kegiatan serta berkontribusi kepada masyarakat dalam satu wadah organisasi, sehingga bisa melakukan gerakan gerakan yang besar dalam usaha utamanya yaitu harus bisa menjadi benteng semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat dalam menjaga NKRI, harus mampu melakukan kerjasama internal yang solid, selain itu juga harus bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan,” ucap Yonas.

Yonas mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kabupaten landak Akan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan ormas untuk bersama sama membangun Kabupaten Landak

“Kami mengajak semua kita semua untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi guna mewujudkan cita cita bangsa, semua elemen harus bersama sama bersinergi menjalankan tupoksi masing masing dengan penuh tanggung jawab dan profesional. ormas sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman, tertib dan tentram,” ungkap Yonas.

Baca juga  Pelantikan BPD, Bupati Landak Minta Kerjasama Antara BPD dan Kades

Jelanng Pelaksanaan Pemilu 2024, Tidak Lupa Yonas berpesan agar seluruh anggota ormas dapat melawan politik uang, politik identitas, dan berita Hoax di tengah masyarakat.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada ormas yang ada di Kabupaten Landak untuk turut serta dalam menjaga demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu 2024 diharapkan seluruh anggota ormas ikut melawan politik uang, politik identitas, dan berita Hoax di tengah masyarakat,” tutup Yonas.

Penulis: Diskominfo Kab. Landak

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi, Karolin Ingin Selaraskan Program Pembangunan Pemkab Landak dengan Pemprov Kalbar

Pemda Landak

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Landak Beri Pembinaan Kepala Sekolah

Pemda Landak

Tahun 2017, Kejari Landak Belum Ada Tangani Kasus Korupsi

Pemda Landak

BUPATI LANDAK BUKA MAPENTA DAN MUSKOMCAB PEMUDA KATOLIK KABUPATEN LANDAK

Pemda Landak

Pemkab Landak Dorong Petani Miliki Asuransi Usaha Tanam Padi

Pemda Landak

Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi SARA di Landak

Pemda Landak

Dukung Keterbukaan Informasi Desa, Kadis PMPD Kabupaten Landak Mengikuti Development Study Bersama Komisi Informasi Kalbar

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Lepas Dua Pejabat di Lingkungan Pemkab Landak yang Masuki Masa Pensiun
error: Content is protected !!