Home / Polri

Rabu, 23 April 2025 - 16:02 WIB

DIBONGKAR! Sarang Shabu di Antan Rayan Digerebek, Seorang Pria Diringkus Polisi

Landak, Landak News – Aroma mencurigakan dari sebuah rumah di Dusun Rayan, Desa Antan Rayan, akhirnya terbongkar.

Dalam penggerebekan dramatis yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Landak berhasil menggulung seorang pria berinisial A alias U, yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis shabu di wilayah tersebut.

Bermula dari laporan warga yang gelisah dengan aktivitas mencurigakan di rumah itu, aparat langsung bergerak cepat.

Penyelidikan intensif digelar dalam senyap. Mata-mata hukum tak tinggal diam. Ketika waktu yang tepat tiba, tim langsung menyergap rumah yang telah lama menjadi perhatian itu.

Saat ditangkap, tersangka A tengah berada di rumahnya. Dari tangan kanannya, petugas menyita sebuah handphone OPPO A53 warna Electric Black beserta SIM-card.

Baca juga  Jelang HUT Kemerdekaan Indonesia yang ke 77 Masyarakat Bersama Polri Laksanakan Baksos di Pasar Menjalin

Di saku celana sebelah kiri, tersimpan uang tunai sebesar Rp1.000.000, yang diduga hasil transaksi haram.

Namun, kejutan sebenarnya justru datang dari dalam rumah.

Penggeledahan di kamar lantai dua membongkar tabir gelap yang selama ini tersembunyi.

Di atas lemari, petugas menemukan kantong plastik hitam berisi klip transparan kosong, sebuah sendok pipet kuning, dan dompet putih yang menyimpan dua klip berisi kristal diduga shabu.

Tak hanya itu, satu timbangan digital warna hitam dan satu lagi warna silver turut ditemukan—alat-alat yang kerap digunakan dalam bisnis haram narkoba.

Seluruh barang bukti dan tersangka langsung digelandang ke Mapolres Landak. Polisi tak main-main.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menegaskan: “Ini adalah bukti nyata peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih dari narkoba. Kami apresiasi informasi yang masuk, dan ini akan terus kami kembangkan hingga ke akar-akarnya.”

Baca juga  Menjelang Pilkada 2024, Kapolsek Sengah Temila Imbau Jamaah Masjid Baiturrahim Sidas Jaga Kamtibmas

Dengan sorot tajam, Iptu Rinto menambahkan: “Barang bukti sangat kuat. Kami pastikan, tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan kepada masyarakat, jangan takut! Laporkan jika ada kegiatan mencurigakan—karena narkoba adalah musuh kita bersama.”

Kasus ini masih terus dikembangkan. Dan bagi para pelaku lainnya, satu pesan jelas dari kepolisian: tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Bumi Landak!

Penulis: HR

Share :

Baca Juga

Polri

Covid-19,Polisi Bubarkan Warganya Yang Masih Nyantai Di Warung

Polri

YBM PLN Pontianak, Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Desa Amboyo Selatan

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Di Warung dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

2 Pelajar SMK Ngabang Akan Ikuti Ujian UNBK Susulan

Polri

Desa Agak Gelar MUSRENBANG

Polri

Untuk Mempererat Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Mediasi Pencurian Kotak Amal Masjid Nurul Yaqin

Polri

214 Rumah Tangga Miskin Desa Andeng Terima BLT-DD Tahap I
error: Content is protected !!