Landak, Landak News – Aroma mencurigakan dari sebuah rumah di Dusun Rayan, Desa Antan Rayan, akhirnya terbongkar.
Dalam penggerebekan dramatis yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Landak berhasil menggulung seorang pria berinisial A alias U, yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis shabu di wilayah tersebut.
Bermula dari laporan warga yang gelisah dengan aktivitas mencurigakan di rumah itu, aparat langsung bergerak cepat.
Penyelidikan intensif digelar dalam senyap. Mata-mata hukum tak tinggal diam. Ketika waktu yang tepat tiba, tim langsung menyergap rumah yang telah lama menjadi perhatian itu.
Saat ditangkap, tersangka A tengah berada di rumahnya. Dari tangan kanannya, petugas menyita sebuah handphone OPPO A53 warna Electric Black beserta SIM-card.
Di saku celana sebelah kiri, tersimpan uang tunai sebesar Rp1.000.000, yang diduga hasil transaksi haram.
Namun, kejutan sebenarnya justru datang dari dalam rumah.
Penggeledahan di kamar lantai dua membongkar tabir gelap yang selama ini tersembunyi.
Di atas lemari, petugas menemukan kantong plastik hitam berisi klip transparan kosong, sebuah sendok pipet kuning, dan dompet putih yang menyimpan dua klip berisi kristal diduga shabu.
Tak hanya itu, satu timbangan digital warna hitam dan satu lagi warna silver turut ditemukan—alat-alat yang kerap digunakan dalam bisnis haram narkoba.
Seluruh barang bukti dan tersangka langsung digelandang ke Mapolres Landak. Polisi tak main-main.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menegaskan: “Ini adalah bukti nyata peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih dari narkoba. Kami apresiasi informasi yang masuk, dan ini akan terus kami kembangkan hingga ke akar-akarnya.”
Dengan sorot tajam, Iptu Rinto menambahkan: “Barang bukti sangat kuat. Kami pastikan, tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan kepada masyarakat, jangan takut! Laporkan jika ada kegiatan mencurigakan—karena narkoba adalah musuh kita bersama.”
Kasus ini masih terus dikembangkan. Dan bagi para pelaku lainnya, satu pesan jelas dari kepolisian: tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Bumi Landak!
Penulis: HR










