LANDAK, LANDAKNEWS – Mewakili Danramil Babinsa Sertu Munasar Koramil 1210-07/Air Besar Kodim 1210/Landak menghadiri kegiatan Pelepasan Satwa yang dilindungin bertempat di Riam Sekujuansiang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak Selasa (29/4/2025).
Pelepasan dipimpin oleh Kasat BKSDA Polhut Pontianak Ibu Paramita Rosandi S. Hut.
Pelapasliaran ini merupakan bagian dari program peningkatan populasi satwa dialamnya guna menjaga dan melestarikan satwa -satwa yang dilindungin demi menjaga kepunahan yang disebabkan faktor manusia ataupun karena kerusakan alam.
Dalam keterangannya, Babinsa Sertu Munasar mengatakan satwa yang di lepas berupa 8 ekor Biawak tanpa telinga dan Kura-Kura sebanyak 6 ekor, Pelepasliaran satwa ke habitat alamnya merupakan bagian dari program peningkatan populasi satwa liar di alamnya.
“Satwa yang dilepasliarkan sudah melalui proses tahapan baik aspek medis maupun perilaku keliaran satwa, sehingga diharapkan satwa tersebut dapat beradaptasi dan menjadi bagian dari kesatuan ekosistemnya di hutan lindung,” harap Babinsa
Babinsa berharap semua pihak dapat bersinergi termaksud masyarakat dalam melakukan perlindungan terhadap satwa yang dilindungin dengan tidak melakukan perburuan dan perdagangan secara ilegal. (1210/Ldk)