LANDAK, LANDAK NEWS – Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, SE, MM, menyampaikan tanggapannya terhadap pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati dr. Karolin Margret Natasa, MH.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Landak, Senin (14/7/2025). Sidang ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat umum.
Dalam forum tersebut, Herculanus menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan visi dan misi kepala daerah. Ia juga menyoroti adanya pergeseran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 yang harus disesuaikan kembali dengan arah kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025–2030.
“Pemda menghadapi tantangan dan peluang yang harus kita sikapi secara bijak. Penyesuaian arah pembangunan dan perencanaan anggaran di berbagai perangkat daerah perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Herculanus.
Ia memastikan bahwa DPRD akan memberikan dukungan penuh agar roda pemerintahan ke depan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, Herculanus juga menekankan pentingnya penataan perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan program kerja serta distribusi anggaran harus dilakukan secara cermat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Herculanus menyatakan DPRD akan terus mengawal proses pembahasan dan penyusunan anggaran demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, ia berharap pembangunan di Kabupaten Landak dapat terus berlanjut secara inklusif dan berdaya saing, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. (R)









