LANDAK – Menindaklanjuti rapat kerja Komisi A DPRD Kabupaten Landak undang 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pertahanan Pemerintah Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Perizinan dan Ketenagakerjaan dan Inspektorat Kabupaten Landak dalam pembahasan realisasi Anggaran untuk Tahun 2021 mendatang. Jum’at (13/11/2020).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Komisi A dipimpin langsung Ketua Komisi A Cahyatanus didampingi Anggota Komisi A Rubina, Suani, Rudi dan Astra Pegama, kemudian dihadiri oleh 6 Kepala Dinas terkait berserta staffnya.
Dalam sambutannya Ketua Komisi A Cahyatanus mengungkapkan hari ini rapat mengundang 6 OPD terkait, sebagian besar mereka menyampaikan bahwa Anggaran yang mereka terima sangat minim, sementara beban kerja mereka sangat besar.
“Program-program mereka sangat prioritas, ada yang dilaksanakan ada yang tidak. katakanlah seperti di BPBD kegiatan yang sangat prioritas banyak mereka tinggalkan karna keterbatasan anggaran. Kemudian juga Satpol PP mereka juga mengalami hal yang sama, tidak memiliki Kendaraan Oprasional atau Kendaran Patroli untuk mengawal kegiatan Pemerintah. Sementara mereka merupakan Organisasi Perangkat Daerah pelayaan dasar yang sifatnya wajib,” ungkap Cahyatanus.
Ia juga menambahkan untuk kedepannya akan melihat jika memang Anggarannya tersedia kita bisa menambah anggaran di masing-masing OPD dalam rangka untuk memenuhi hal-hal yang sifatnya prinsip maupun prioritas. Karna tidak mungkin sebuah lembaga atau kantor seperti BPBD ketika mengalami bencana mereka tidak memiliki Dana untuk memberikan paket saja dan mereka sudah kewalahan.
“Kemudian untuk berangkat kelokasi saja mereka ada yang menumpang ke Dinas lain atau mengunakan kendaraan lain, ini menjadi perhatian kita bersama pada umum nya kita dari Komisi A sangat mendukung program mereka yang sangat bersentuhan dan memberikan pelayaan yang cukup extra kepada masyarakat,” papar Cahyatanus.
Termasuk di Pencatatan Sipil kita juga memberikan dukungan terkait dengan pengadaan-pengadaan perangkat untuk Online karna memang sistem di Pencatatan Sipil sekarang sistemnya harus sistem Online dan untuk satu ribon saja harganya hampir 5 juta bayangkan dari sekian ribu KTP yang harus mereka cetak.
“Jika tidak tersedia itu lah yang menyebabkan terkendalanya dalam proses pembuatan KTP. Dan untuk bagian Pertanaan mereka juga kewalahan terkait masalah pendanaan ada beberapa aset Pemerintah Daerah yang belum mereka sertifikati itu juga terkendala masalah biaya ada mereka yang hanya bisa melakukan pengawasan dan penilaian saja terhadap aset yang akan menjadi milik Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Intinya dari Komisi A DPRD Landak sangat mendukung terkait program-program OPD di Kabupaten Landak apa bila dana itu tersedia, dan kami minta kepada Dinas-dinas yang sudah membahas dan menyampaikan program kerjanya kepada kita pada hari ini adalah program kerja yang benar prioritas.
Penulis: MC DPRD LANDAK









