Home / Polri

Selasa, 30 September 2025 - 15:15 WIB

Kasus Oli Palsu Masuk Tahap 1, Polda Kalbar Serius Tangani

PONTIANAK, Landak News – Kasus dugaan peredaran oli palsu yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar kini resmi memasuki Tahap I, yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Selasa (30/09/25).

Pada Jumat 26 September 2025 pukul 13.00 WIB, anggota Unit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar resmi menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Kalbar. Tersangka dalam perkara ini adalah EM alias EC, yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang Perlindungan Konsumen.

Berkas perkara yang dikirimkan antara lain didasarkan pada:
• Laporan Polisi Nomor: LP/193/VI/2025/Kalbar/Ditreskrimsus
• Berkas Perkara Nomor: BP/43/IX/2025/Ditreskrimsus
• Surat Pengantar Nomor: B/43.a/IX/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 26 September 2025

Baca juga  Bhabinkamtibmas Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Melalui Door to Door System (DDS)

Pengiriman berkas tahap I ini merupakan tindak lanjut penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah sebelumnya mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Kalbar dalam menindak kejahatan yang merugikan konsumen dan mengganggu pasar.

“Kasus peredaran oli palsu ini kami tangani dengan serius karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kualitas maupun keamanan kendaraan. Pengiriman berkas tahap I ini merupakan komitmen kami untuk menuntaskan proses hukum hingga ke pengadilan,” ujar Burhanuddin.

Baca juga  Antisipasi Kondisi Fisik Menurun Sat Sabhara Laksanakan Cek Rikes

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan waspada dalam membeli pelumas kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah. Pastikan membeli produk pelumas dari toko resmi atau distributor terpercaya untuk menghindari risiko kerusakan kendaraan akibat oli palsu,” pungkas Bayu. (*)

Share :

Baca Juga

Polri

Bupati Landak Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Santo Ignasius Loyola Polres Landak

Polri

Guna Mempelancar Arus Lalu Lintas Anggota polsek Sengah Temila Lakukan Strong Poin

Polri

Aiptu Yesi Hananto Laksanakan Patroli Dialogis di Pusat Keramaian

Polri

Propam Dan Provos Polres Landak Laksanakan Gaktibplin Di Polsek Sengah Temila

Polri

Giat Unit SPKT Polsek Menyuke Berikan Pelayanan Tanpa Pamrih

Polri

Antisipasi Jam Rawan Polsek Air Besar Berikan Imbauan Kepada Pemilik Toko

Polri

146 Siswa-Siswi Sekolah Dasar Negeri 04 Tembawang Bale Ikuti Vaksinasi Tahap Ke-1

Polri

Ciptakan Situasi Aman Personil Polsek Mandor Pam Sholat Jum’at
error: Content is protected !!