Home / Polri

Selasa, 30 September 2025 - 15:15 WIB

Kasus Oli Palsu Masuk Tahap 1, Polda Kalbar Serius Tangani

PONTIANAK, Landak News – Kasus dugaan peredaran oli palsu yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar kini resmi memasuki Tahap I, yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Selasa (30/09/25).

Pada Jumat 26 September 2025 pukul 13.00 WIB, anggota Unit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar resmi menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Kalbar. Tersangka dalam perkara ini adalah EM alias EC, yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang Perlindungan Konsumen.

Berkas perkara yang dikirimkan antara lain didasarkan pada:
• Laporan Polisi Nomor: LP/193/VI/2025/Kalbar/Ditreskrimsus
• Berkas Perkara Nomor: BP/43/IX/2025/Ditreskrimsus
• Surat Pengantar Nomor: B/43.a/IX/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 26 September 2025

Baca juga  Polsek Air Besar Gelar Patroli Malam, Sambangi Warga Demi Ciptakan Rasa Aman

Pengiriman berkas tahap I ini merupakan tindak lanjut penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah sebelumnya mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Kalbar dalam menindak kejahatan yang merugikan konsumen dan mengganggu pasar.

“Kasus peredaran oli palsu ini kami tangani dengan serius karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kualitas maupun keamanan kendaraan. Pengiriman berkas tahap I ini merupakan komitmen kami untuk menuntaskan proses hukum hingga ke pengadilan,” ujar Burhanuddin.

Baca juga  Anggota TNI-Polri Gencar Laksanakan Patroli Bersama Antisipasi Karhutla

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan waspada dalam membeli pelumas kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah. Pastikan membeli produk pelumas dari toko resmi atau distributor terpercaya untuk menghindari risiko kerusakan kendaraan akibat oli palsu,” pungkas Bayu. (*)

Share :

Baca Juga

Polri

BRIPKA. Uber: Pastikan Kondisi Pintu Dan Jendela Tertutup

Polri

Memberi Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Oleh Anggota Polsek Menyuke

Polri

29 Oktober, PPKD Landak Siap Seleksi Cakades

Polri

Kecelakaan Motor Vs Mobil Dump Truk di Depan Mako Polsek Sengah Temila

Polri

Masyarakat Yang Kurang Mampu Di Berikan Bantuan Oleh Polsek Kuala Behe

Polri

Kehilangan Kartu ATM, Lapor di Polsek Ngabang

Polri

Jumat Curhat Polsek Kuala Behe, Selesaikan Selisih Paham Warga Kuala Behe

Polri

Kanit Sabhara Polsek Mandor  Prioritaskan Perbaikan Kendaraan Dinas Patroli Tetap Kondisi Baik
error: Content is protected !!