NGABANG, LANDAK NEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adi Wijaya, menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (7/11/25), siang.
Dalam rapat tersebut, tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Landak menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Juru Bicara Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia (SKI), Sugio, dalam penyampaian pandangan umumnya menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD harus berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penyusunan R-APBD didasarkan pada kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan, serta dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sugio.
Ia menjelaskan, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 terdiri atas:
Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1,242 triliun, dengan rincian:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 150,300 miliar.
- Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,091 triliun.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 26,874 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 1,314 triliun, terdiri dari:
- Belanja Operasi sebesar Rp 1,029 miliar.
- Belanja Modal sebesar Rp 75,282 miliar.
- Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5,534 miliar.
- Belanja Transfer sebesar Rp 203,931 miliar.
Adapun pembiayaan daerah meliputi penerimaan sebesar Rp 77,689 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 5,051 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 72,638 miliar.
Sugio menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara akuntabel dan sesuai potensi yang ada.
“Kami meminta agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Dapil 4 dan Dapil 5, karena kondisinya saat ini sangat memprihatinkan. Diharapkan dapat menjadi skala prioritas pembangunan di Kabupaten Landak,” tegasnya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak Minadinata tersebut turut dihadiri Sekda Landak Heri Adi Wijaya, Sekretaris DPRD Nikolaus, para anggota legislatif, dan unsur pemerintah daerah (eksekutif). (One)








