PONTIANAK, Landak Mews.Id —
Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H., menerima dua penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat (14/11/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Forkopimda Kalimantan Barat, para bupati dan wali kota se-Kalbar, pimpinan lembaga daerah, pimpinan OPD kabupaten/kota, PPID utama dan pelaksana, LPP RRI Kalbar, Direktur Utama Bank Kalbar, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Kalbar, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Karolin memperoleh dua penghargaan sekaligus, yaitu Penghargaan Komitmen dan Dukungan dalam Implementasi Keterbukaan Badan Publik, serta Predikat Informatif untuk Pemerintah Kabupaten Landak.
Bupati Karolin menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Komisi Informasi Provinsi Kalbar.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Kalbar atas dua penghargaan yang kami terima,” ujarnya.
Menurut Karolin, capaian tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Landak dalam memastikan keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat.
“Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menyediakan keterbukaan informasi yang bisa diakses masyarakat di Kabupaten Landak,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan berbagai kanal informasi agar publik dapat memperoleh informasi mengenai program dan kinerja pemerintah.
“Pemda diharuskan menyediakan kanal-kanal informasi yang bisa diakses masyarakat, seperti website PPID, media sosial, media massa, siaran radio pemda, atau datang langsung ke instansi pemerintah untuk mendapatkan informasi sesuai ketentuan,” paparnya.
Karolin berharap penghargaan tersebut mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi di Kabupaten Landak.
“Harapan kita, masyarakat bisa lebih tahu program dan pekerjaan yang sudah dilakukan pemerintah. Informasi yang disampaikan juga akurat karena bersumber langsung dari pemerintah,” tutupnya. (LN)







