NGABANG, LANDAK NEWS – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H., yang diwakili oleh Wakil Bupati Landak Erani, S.T., M.T., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Selasa, 25 November 2025, pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Landak menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan.
Ia mengajak seluruh ASN dan pihak terkait untuk memperkuat integritas, transparansi, serta meningkatkan pemahaman mengenai aturan gratifikasi yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Tim Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat sebagai narasumber, yang memberikan pemaparan terkait bentuk-bentuk korupsi, potensi risiko di lingkungan birokrasi, tata cara pelaporan gratifikasi, serta langkah-langkah pengendalian internal.
Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD Kabupaten Landak, para Camat se-Kabupaten Landak, Direktur RSUD Landak, RSP, PDAM, PT. Landak Barajaki, pihak internal/pihak penyedia, serta ASN se-Kabupaten Landak. Kehadiran peserta dari berbagai sektor menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Landak berharap agar seluruh pemangku kepentingan semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi sejak dini, meningkatkan budaya kerja yang berintegritas, serta memperkuat sistem pengawasan demi mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya. (R)









