Home / Polri

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:28 WIB

Dramatis! Pedagang Sayur Ngabang Tikam Rekannya, Unit Jatanras Bergerak Kilat Ringkus Pelaku dalam Hitungan Jam

NGABANG, LANDAK NEWS – Suasana Pasar Rakyat Ngabang mendadak berubah mencekam pada Selasa (9/12/2025) siang setelah terjadi insiden penikaman antarpedagang yang mengejutkan para pengunjung. Aksi penganiayaan ini berlangsung cepat, membuat warga sekitar panik sebelum akhirnya aparat Kepolisian bergerak sigap mengamankan pelaku.

Peristiwa bermula dari cekcok sederhana soal bawang putih antara MRS dan rekannya sesama pedagang, S alias I. Saat itu, MRS menghampiri korban dan menanyakan, “Ada kau nampak bawang putih?” yang dijawab korban dengan singkat, “Ndak ada.” Jawaban itu justru memicu ketegangan. MRS merasa tidak yakin dan menimpali, “Masa ndak ada?” yang justru membuat korban tersinggung.

Menurut keterangan pelaku, korban langsung memukulnya saat keduanya masih duduk. Tidak berhenti di situ, korban kemudian berdiri, mengambil sebilah pisau dari dekatnya, dan diduga berniat menyerang, namun membatalkannya. Korban kembali menghantam MRS untuk kedua kalinya. Merasa terpojok dan terancam, MRS mundur dan kembali ke kamarnya mengambil sebilah pisau dari dalam laci.

Dengan napas tersengal oleh emosi, MRS berjalan menuju lapak korban. Sesampainya di lokasi, pelaku membuka sarung pisau dan langsung menusukkan ke arah tubuh korban sebanyak dua kali. S alias I terjatuh tak berdaya, sementara MRS memilih melarikan diri ke arah sebuah surau sembari membawa pisau tersebut. Insiden itu membuat para pedagang dan pengunjung pasar histeris.

Baca juga  Situasi Pandemi Covid-19, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sengah Temila Cek Stok dan Harga Sembako

Mendapat laporan dari masyarakat, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak bergerak cepat. Serangkaian penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi di lokasi. Dari penelusuran intensif, petugas mengetahui bahwa pelaku masih berada di sekitar Kota Ngabang.

Upaya pengejaran membuahkan hasil sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku ditemukan sedang berjalan di Gang Sutra, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Ngabang. Tanpa perlawanan, MRS berhasil diamankan. Petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Sebilah pisau ditemukan di sekitar parit tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Baca juga  Belgia vs Italia: Lukaku Mimpi Buruk Buat Donnarumma

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., mengapresiasi kecepatan respon anggota Unit Jatanras yang sigap merespon laporan masyarakat.

“Kami bergerak begitu laporan diterima. Kolaborasi cepat di lapangan membuat pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat,” ujar Kasat Reskrim.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

“Setiap masalah harus diselesaikan dengan kepala dingin. Hindari tindakan main hakim sendiri yang justru dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lebih besar,” tegasnya.

Kasat Reskrim mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat melapor sehingga penanganan dapat berjalan efektif.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa emosi sesaat dapat berujung pada tragedi. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di kawasan pasar yang merupakan ruang interaksi utama masyarakat.

Penulis: HR

Share :

Baca Juga

Polri

Hilang KTP,  Hidayatullah Lopor Polisi

Polri

Brigpol Sutrisno Berikan Himbauan Kepada Warga Desa Ampadi

Polri

Gelar Rakor Lintas Sektoral Ketupat Kapuas 2022, Kapolda: Sebanyak 800 Personel Diterjunkan

Polri

Hari Senin Apel Pagi Dipimpin Oleh Kapolsek di Halaman Polsek Ngabang

Polri

Kapolsek Pantau Hilir Mudik Warga di Penyebrangan Motor Air Sebangki

Polri

Bhabinkamtibmas Memasang Maklumat Kapolri, Cegah Virus Corona (Covid-19), Piter

Polri

Turnamen Gaplek Meriah Warnai Hari Bhayangkara ke-78 di Polsek Kuala Behe

Polri

Landak Mulai Dibanjiri Narkoba
error: Content is protected !!