Home / Polri

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:43 WIB

Satresnarkoba Polres Landak Ciduk Pengedar Shabu di Bebatung

LANDAK – Ketekunan dan keberanian masyarakat Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, akhirnya membuahkan hasil.

Informasi yang mereka sampaikan tentang maraknya peredaran narkotika jenis shabu ditindaklanjuti secara cepat dan serius oleh Satresnarkoba Polres Landak, hingga berujung pada pengungkapan kasus besar di awal tahun 2026.

Bermula dari laporan warga yang diterima pada Selasa (13/1/2026), polisi segera melakukan penyelidikan tertutup. Hasilnya, pada Senin malam, 12 Januari 2026 sekitar pukul 19.20 WIB, seorang perempuan berinisial TA berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Bebatung.

Rumah yang selama ini tampak biasa, ternyata menyimpan aktivitas gelap yang meresahkan warga.

Penggeledahan di dalam rumah tersebut membuka fakta mencengangkan. Di lantai kamar pertama, petugas menemukan satu kantong plastik hitam yang di dalamnya berisi tujuh plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp750.000 yang diduga hasil transaksi.

Baca juga  Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Cornelis: Soroti Ketahanan Energi dan Perlindungan Rakyat

Tak hanya itu, di bawah kasur kamar yang sama, polisi menemukan sendok dari potongan pipet dan alat hisap shabu (bong).

Sementara di bawah lemari, tersimpan timbangan digital merek HINOMARU, yang kuat dugaan digunakan untuk menakar shabu sebelum diedarkan kepada pembeli.

Seluruh barang bukti beserta terlapor langsung dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa TA diduga kuat berperan sebagai pengedar, dan aktivitasnya selama ini memang sudah lama mencurigakan.

“Rumah itu hampir setiap hari ada orang keluar masuk, siang dan malam. Kami sudah lama resah,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kapolres Landak AKBP. Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi kuat antara polisi dan masyarakat.

Baca juga  Personil Polsek Mandor Galang Pemuda Pemudi Desa Sala Tiga dan Simpang Kasturi

“Keberhasilan ini berawal dari keberanian masyarakat melapor. Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga yang tidak tinggal diam terhadap bahaya narkoba di lingkungannya,” ujar Iptu Rinto.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Landak untuk terus menggempur peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap generasi muda serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kejahatan narkoba tidak pernah benar-benar tersembunyi, dan ketika masyarakat berani bersuara, hukum akan bergerak. Dusun Bebatung pun kini bisa bernapas lebih lega, terbebas dari satu sarang peredaran narkotika yang selama ini merusak ketenangan warganya. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Mandor Laksanakan Patroli Sore

Polri

Anev Kinerja, Polsek Mandor Bawa Pulang Dua Bendera Dan Satu Piagam

Polri

Persentase Masyarakat Yang Tidak Sadar Protokol Kesehatan Masih Relatif Banyak

Polri

Anggota Lantas Polsek Ngabang Lakukan Strong Poin

Polri

Bripka Napoleon Sosialisasi Saber Pungli

Polri

Hutan Kita Lindungi Jangan Ada Pembakaran

Polri

Adi Sigap  Menggalang Kamtibmas di Wilayah Kerjanya

Polri

Kapolsek Mandor Terima Penyerahan Senpi Rakitan Warga
error: Content is protected !!