SENGAH TEMILA, LANDAKNEWS – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam Swasembada Pangan melalui Asta Cita, Bintara Penggerak Desa Andeng Aipda Bernapus Suparno bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Desa Andeng Aipda Guntur HB, serta pemilik lahan Sdr. Herkulanus Pepen, melaksanakan kegiatan pengawasan perkembangan pertumbuhan tanaman jagung, Rabu (30/4/2025)
Kegiatan ini berlangsung di lahan pertanian milik Sdr. Herkulanus Pepen yang berada di wilayah Desa Andeng, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Sebelum melakukan pemantauan, ketiganya menggelar briefing untuk membahas kondisi tanaman dan langkah-langkah teknis di lapangan.
Berdasarkan hasil pengamatan, kondisi tanah berada pada tingkat kelembapan cukup hingga kering. Tanaman jagung yang dipantau memiliki tinggi rata-rata 150 hingga 170 cm dengan daun berwarna hijau cerah sebagai indikator pertumbuhan yang baik. Namun, ditemukan serangan hama berupa ulat pada daun jagung yang dipicu oleh curah hujan yang tinggi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, dilakukan pembersihan gulma secara intensif. Tanaman saat ini berada pada usia tanam 44 hari.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri dengan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Melalui program Bintara Penggerak Desa, kami berkomitmen membantu masyarakat dalam sektor pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, pemilik lahan, Sdr. Herkulanus Pepen mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pendampingan yang dilakukan pihak kepolisian. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran Bintara Penggerak Desa dan Bhabinkamtibmas. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengelola lahan secara optimal demi mendukung ketahanan pangan,” ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat desa lainnya dalam meningkatkan produksi pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing. (R)