Home / Polri

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:05 WIB

Tak Berkutik! Terduga Pemilik Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Landak

Ngabang, Landak News – Komitmen tegas Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh Satresnarkoba Polres Landak. Berawal dari informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif di lapangan. dan pada hari Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H di rumah saudara MDA yang beralamat di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang.

Saat dilakukan penggeledahan di temukan satu kantong plastik warna hitam yang isinya satu plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek REALME warna hitam lengkap dengan SIM card, serta satu unit timbangan digital bertuliskan CAMRY.

Baca juga  Menjelang Pilkada 2024, Kapolsek Sengah Temila Imbau Jamaah Masjid Baiturrahim Sidas Jaga Kamtibmas

Selanjutnya, terduga pelaku besertaseluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU YULIANUS VAN CHANEL. TK, S.I.P menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Lanjut Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar

Baca juga  Kontroversi Wasit Indonesia Vs Bahrain, Dilaporkan PSSI ke FIFA

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Landak,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa lega atas pengungkapan kasus tersebut.“Kami merasa lebih tenang dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat menindaklanjuti laporan warga,” ungkapnya. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Mandor Terima Dua Bendera Jempol Dari Kapolres Landak

Polri

Ajak warga Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Kenalkan Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak

Polri

Guna Mencegah Tindak Kriminalitas Dimalam Minggu Polisi Melakukan Patroli Dialogis

Polri

Bela Sungkawa Kepada Keluarga Jenazah, Kapolsek Menjalin  Melayat Ke Rumah Duka

Polri

Unit Lantas Mempawah Hulu Lakukan Patroli dan Monitoring Penyaluran BPNT

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Pemutakhiran Data Penyaluran BLT-DD

Polri

Anggota Polres Landak Diberikan Kenaikan Pangkat Pengabdian dari AIPTU ke IPDA

Polri

Ini Penjelasan Satgas Pada Aripudin Warga Mandor
error: Content is protected !!