Home / Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:52 WIB

BERITA FOTO: MBG Adalah Hak Anak Bangsa yang dibayarkan Oleh Pajak Kita

Jakarta Landak  News – Dari 24.000 SPPG yang sekarang sudah beroperasi, jika MBG yang diterima dinilai tidak layak, penerima manfaat / orang tua penerima manfaat berhak menuntut perbaikan kualitas langsung ke SPPG masing-masing atau ke BGN melalui hotline 127, WA +62-811-1000-8008.

Share :

Baca Juga

Nasional

Suami Menjadi Korban KDRT, Mungkinkah?

Nasional

Komisi Kode Etik Polri Rekomendasi Pemberhentian Tidak Hormat Oknum Polisi di Parigi Moutong

Nasional

Kemenkeu Jadi Sorotan Lagi, Viral Alphard Masuk Apron Bandara Soetta, Ternyata Jemput Sri Mulyani

Nasional

KPK Sebut Harley Davidson Rafael Alun Bodong, Tak Terdaftar di Samsat

Nasional

Kasus Diabetes Naik, Kemenkes Desak Kemenkeu Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

Nasional

Presiden Jokowi Harap PBB Berbenah Diri

Nasional

Menkeu: APBN Masih Catat Surplus Rp75,7 Triliun

Nasional

Seminar Nasional IWO, Rekomendasikan Dewan Pers Perkuat Kapasitas Perlindungan Wartawan
error: Content is protected !!