Home / Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:52 WIB

BERITA FOTO: MBG Adalah Hak Anak Bangsa yang dibayarkan Oleh Pajak Kita

Jakarta Landak  News – Dari 24.000 SPPG yang sekarang sudah beroperasi, jika MBG yang diterima dinilai tidak layak, penerima manfaat / orang tua penerima manfaat berhak menuntut perbaikan kualitas langsung ke SPPG masing-masing atau ke BGN melalui hotline 127, WA +62-811-1000-8008.

Share :

Baca Juga

Nasional

Bank Dunia Puji Perkembangan Ekonomi di Indonesia

Nasional

Profil 11 Srikandi di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional

ALHAMDULILLAH Harga BBM Turun, Pertamax Hanya Dijual Rp 11 Ribuan Per Liter di Free Trade Zone

Nasional

Habib Umar Alhamid: Kebohongan DPR Bisa Terkuak

Nasional

Indonesia Ancam akan Tutup X karena Tidak Blokir Konten Dewasa

Nasional

Kemenhub Sanksi 3 Maskapai karena Langgar Protokol Covid-19

Nasional

11 Tokoh Ini Masuk Bursa Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional

Resmikan Pabrik Biodiesel, Jokowi Ingin Segera Tinggalkan Penggunaan Bahan Bakar Fosil
error: Content is protected !!