Home / Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:52 WIB

BERITA FOTO: MBG Adalah Hak Anak Bangsa yang dibayarkan Oleh Pajak Kita

Jakarta Landak  News – Dari 24.000 SPPG yang sekarang sudah beroperasi, jika MBG yang diterima dinilai tidak layak, penerima manfaat / orang tua penerima manfaat berhak menuntut perbaikan kualitas langsung ke SPPG masing-masing atau ke BGN melalui hotline 127, WA +62-811-1000-8008.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kepedulian di Titik Akhir Perjalanan Pasien COVID-19

Nasional

Tegaskan Keamanan Pangan, Kepala BGN Sudaryono Resmi Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG yang Belum Mendaftar SLHS

Nasional

HUT RI Ke 76, Jokowi & Baju Baduy

Nasional

Save the Children Desak Pemerintah Perluas Cakupan Vaksinasi COVID-19 untuk Anak

Nasional

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 17 September 2023, Berikut Daftar Gaji PNS Lulusan SMA dan S1

Nasional

Mulai Tanggal 25 Mei, Beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina Wajib Menggunakan Aplikasi MyPertamina

Nasional

Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Singapura di ASEAN Cup U-16 2024

Nasional

Lebih dari Separuh Warga Tidak Setuju Harga BBM Naik
error: Content is protected !!