Home / Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:52 WIB

BERITA FOTO: MBG Adalah Hak Anak Bangsa yang dibayarkan Oleh Pajak Kita

Jakarta Landak  News – Dari 24.000 SPPG yang sekarang sudah beroperasi, jika MBG yang diterima dinilai tidak layak, penerima manfaat / orang tua penerima manfaat berhak menuntut perbaikan kualitas langsung ke SPPG masing-masing atau ke BGN melalui hotline 127, WA +62-811-1000-8008.

Share :

Baca Juga

Nasional

LBH Jakarta Berencana Gugat Presiden Soal Praktik Pinjaman Online

Nasional

Imigrasi Bali Tangkap Buronan asal China yang Lakukan Penipuan Investasi Bernilai $14 miliar

Nasional

Bagaimana Kabar Rencana BI Ubah Duit Rp1.000 Jadi Rp1? Ini Update Terbarunya

Nasional

Mendag Patok Harga Bawang Putih Tak Boleh Lebih dari Rp30.000/Kg

Nasional

Pimpinan Sidang Pleno MUNAS 5 BYONIC,  Heri Irawan Wakili Kalimantan

Nasional

Keraguan Atas Kemanjuran Vaksin, Hambat Upaya Mendorong Laju Vaksinasi

Nasional

Sandera 4 Pekerja Tower BTS di Papua, KKB Minta Tebusan Rp500 Juta

Nasional

Profil Joko Sutopo Bupati Wonogiri Disorot Usai Seluruh Kades Dapat Yamaha NMax dengan Dana 9 Miliar
error: Content is protected !!