Home / Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:52 WIB

BERITA FOTO: MBG Adalah Hak Anak Bangsa yang dibayarkan Oleh Pajak Kita

Jakarta Landak  News – Dari 24.000 SPPG yang sekarang sudah beroperasi, jika MBG yang diterima dinilai tidak layak, penerima manfaat / orang tua penerima manfaat berhak menuntut perbaikan kualitas langsung ke SPPG masing-masing atau ke BGN melalui hotline 127, WA +62-811-1000-8008.

Share :

Baca Juga

Nasional

Mubes II IWO Ditunda Satu Tahun, Jodhi Yudono Terima Mandat Ketua Presidium Sementara

Nasional

LSAK: Eks Pegawai KPK Direkrut Jadi ASN Polri Berpotensi Melanggar UU

Nasional

KPK Tahan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Nasional

Polri Diberi Kewenangan Izinkan Aborsi Korban Pemerkosaan

Nasional

Masa Tugas Berakhir, Berikut Perasaaan Wapres Yusuf Kalla

Nasional

Ombudsman Beri Rekomendasi soal TWK KPK kepada Presiden

Nasional

Memetakan Dampak Kecerdasan Buatan Bagi Sektor Tenaga Kerja

Nasional

KPK Bantah Sajikan Ubi Busuk pada Lukas Enembe
error: Content is protected !!