Home / Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:52 WIB

BERITA FOTO: MBG Adalah Hak Anak Bangsa yang dibayarkan Oleh Pajak Kita

Jakarta Landak  News – Dari 24.000 SPPG yang sekarang sudah beroperasi, jika MBG yang diterima dinilai tidak layak, penerima manfaat / orang tua penerima manfaat berhak menuntut perbaikan kualitas langsung ke SPPG masing-masing atau ke BGN melalui hotline 127, WA +62-811-1000-8008.

Share :

Baca Juga

Nasional

Facebook Klaim Tutup Aplikasi Pihak Ketiga di Indonesia

Nasional

Sebar Foto Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bisa Dipenjara 4 Tahun

Nasional

Disinggung Soal Rujuk,Titiek Soeharto Ungkap Hubungannya dengan Prabowo: Selalu Satu Suara

Nasional

Dalam Sosialisasi Kebangsaan, Kemenag Sukoharjo Sampaikan ‘Jangan Pernah Salah Menafsirkan Pemahaman’

Nasional

Pemerintah Targetkan Inflasi 2024 Terkendali di Kisaran 2,5 Persen

Nasional

Komnas HAM Selidiki Demonstran yang Tewas di Sulteng

Nasional

Isi Surat Murid untuk Guru Supriyani di SDN 4 Baito yang Bikin Nangis,Sampai Akhir Hidup

Nasional

KPU Resmi Larang Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020
error: Content is protected !!