Mandor, Landak News – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H. memimpin dialog antara pihak perusahaan PT. Fortune Borneo Resources (FBR) dengan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Mandor terkait sengketa lahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Mandor, Jumat (13/03/2026).
Dialog ini digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Landak untuk menengahi permasalahan tanah masyarakat yang berada di wilayah konsesi perusahaan.
![]()
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karolin menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan dan masyarakat guna mencari solusi terbaik yang adil bagi semua pihak.
Bupati Karolin hadir didampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (BUNNAK) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Landak.
![]()
Melalui forum dialog tersebut, pemerintah daerah berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi dan mencari jalan tengah agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, tanpa merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan,” ujar Karolin dalam pertemuan tersebut.
Dialog tersebut melibatkan masyarakat dari Desa Kayu Ara, Desa Pongok, dan Desa Sumsum yang selama ini mengklaim sebagian lahan mereka masuk dalam wilayah konsesi PT FBR.
Kegiatan ini turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandor, jajaran direksi PT FBR, Kepala Desa Pongok, Kepala Desa Kayu Ara, dan Kepala Desa Sumsum.
Hadir pula Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mandor, para pasirah adat, tokoh pemuda, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui dialog ini diharapkan tercapai kesepahaman bersama sehingga konflik lahan dapat diselesaikan secara damai dan berkelanjutan. (LN)









