NGABANG, Landak News — Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2027 menjadi forum strategis untuk menentukan program pembangunan prioritas di tengah kondisi efisiensi anggaran dan pemotongan transfer ke daerah.
Hal tersebut disampaikan Karolin saat membuka Musrenbang RKPD 2027 yang digelar di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, Senin (6/4/2026).
Menurut Karolin, seluruh usulan pembangunan pada dasarnya memiliki tingkat kepentingan yang sama. Namun, keterbatasan fiskal daerah saat ini mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam menetapkan program yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan situasi hari ini terkait efisiensi dan pemotongan anggaran yang sangat besar, tentunya musrenbang ini menjadi sangat krusial dan penting. Forum ini untuk membahas mengenai hal mana yang paling penting di antara yang penting, karena semuanya penting,” ujar Karolin.
Ia mengakui tidak semua aspirasi masyarakat dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan. Karena itu, Musrenbang menjadi forum resmi untuk menyaring kebutuhan pembangunan yang paling prioritas serta menyentuh kepentingan publik secara luas.
“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat karena tidak semua usulan bisa kita akomodasi. Namun dalam forum resmi ini akan dibahas program mana yang paling menjadi prioritas,” katanya.
Selain membahas perencanaan pembangunan, Karolin juga menyinggung dinamika di masyarakat terkait penertiban lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Ia menyampaikan persoalan tersebut telah dilaporkan secara nonformal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pemerintah Kabupaten Landak, lanjutnya, akan mengusulkan pelepasan kawasan hutan bagi kampung-kampung yang telah lama berdiri, bahkan sebelum Indonesia merdeka, agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan tempat tinggal mereka.
“Kami akan mengusulkan pelepasan kawasan hutan bagi kampung-kampung yang sudah ada sejak lama. Tujuannya agar masyarakat memiliki kepastian hukum terkait status lahan yang memang merupakan kampung halaman mereka,” tuturnya.
Karolin menegaskan penertiban lahan merupakan bagian dari penegakan hukum sehingga bukan berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten untuk memberikan persetujuan terlebih dahulu.
Meski demikian, ia berharap kebijakan pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Karena sifatnya penegakan hukum, ranahnya bukan berada di pemerintah daerah. Namun kami berharap pemerintah dapat bertindak bijaksana dan mengakomodasi kondisi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menekankan agar Musrenbang tidak hanya menghasilkan daftar usulan, tetapi melahirkan kebijakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya berharap musyawarah pembangunan ini menghasilkan kebijakan yang betul-betul menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama infrastruktur yang menjadi prioritas,” kata Krisantus.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sama-sama menghadapi dampak efisiensi anggaran, sehingga belanja daerah harus dilakukan secara hati-hati, efektif, dan tepat sasaran.
“Dengan anggaran yang tersedia saat ini, dana yang ada harus dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran,” pungkasnya. (LN)













