Home / Kalbar

Kamis, 16 April 2026 - 16:29 WIB

Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit

PONTIANAK, Landak News  – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bahruddin Lopa lantai 4 Kantor Kejati Kalbar ini dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Siju, SH., MH., didampingi Asisten Intelijen, para koordinator, kepala seksi di bidang Pidsus, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum.

Dalam keterangannya, Aspidsus menyampaikan bahwa proses penyidikan yang tengah berjalan telah membuahkan hasil berupa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp115 miliar.

“Dalam penanganan perkara tata kelola pertambangan bauksit ini, kami telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp115 miliar,” ujar Siju.

Ia menjelaskan, penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor 01/O.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026.

Baca juga  Pemkab Sintang Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Didepan Rumah

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan bauksit di Kalimantan Barat pada periode 2017 hingga 2023.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejati Kalbar melakukan penyelidikan dan menemukan adanya indikasi peristiwa hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Setelah melalui proses penyelidikan, tim menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi sehingga perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, ditemukan salah satu badan usaha pertambangan yang tidak memenuhi kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak 2019 hingga 2022.

Namun, seiring berjalannya proses hukum, badan usaha tersebut akhirnya menitipkan dana jaminan sebesar Rp115 miliar kepada penyidik Kejati Kalbar. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

Baca juga  Puas Dengan Kerja Cornelis, Mantan Ketua IKBM Kalbar Harapkan Karolin Jadi Gubernur

Menurut Siju, capaian ini menjadi bukti komitmen Kejati Kalbar dalam penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pada pengembalian kerugian keuangan negara.

“Ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kami terhadap kepentingan publik, dengan mengedepankan pemulihan keuangan negara,” tegasnya.

Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian.

Ke depan, perkembangan penanganan perkara ini akan terus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (R)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Wujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Presiden RI Resmikan BBM Satu Harga

Kalbar

Ketua Umum Dharma Pertiwi Tinjau Tiga Sekolah Tingkat Taman Kanak-kanak di Wilayah Kalimantan Barat

Kalbar

Masyarakat Sambas Berharap Karolin-Gidot Pimpin Kalbar, Salah Satunya untuk Memperjuangkan Nasib Guru Honorer

Kalbar

Warga Di Kecamatan Sanggau Kapuas Siap Dan Kompak Menangkan Karolin-Gidot

Kalbar

Warga Kubu Raya Nilai, Kerja Karolin Untuk Masyarakat Kalbar Sudah Terbukti

Kalbar

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Apresiasi Tim Penyelenggara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pontianak

Kalbar

Karolin Ajak Gereja Sebagai Media Pembangunan Manusia

Kalbar

PLN Bagikan Token Listrik Prabayar Gratis
error: Content is protected !!