NGABANG, Landak News – Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengungkapkan dilema besar yang dihadapi pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur di tengah dominasi sektor pertanian dan perkebunan. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna ke-6 dan ke-7 masa sidang II tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Landak, Kamis 30/4/2026.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak Tahun Anggaran 2025, serta pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Unggulan Daerah.
Dalam pemaparannya, Karolin menjelaskan struktur ekonomi Kabupaten Landak masih sangat ditopang sektor pertanian dan perkebunan. Berdasarkan data PDRB, kedua sektor itu konsisten menyumbang lebih dari 30 persen setiap tahunnya.
“Dua hal ini tetap menjadi prioritas utama bagi kami. Kemarin juga sudah dievaluasi oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan sudah terpotret jelas dalam dokumen APBD kita,” kata Karolin.
Namun, tingginya aktivitas perkebunan membawa tantangan besar bagi ketahanan infrastruktur, terutama jalan raya. Karolin mengakui banyaknya keluhan masyarakat soal jalan rusak.
Menurutnya, kerusakan jalan banyak disebabkan aktivitas angkutan komoditas, khususnya kelapa sawit. Di sisi lain, Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikembalikan pusat ke daerah masih sangat kecil dan tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan.
“Ini dilema yang kita hadapi. Kalau angkutan ini kita larang lewat, ekonomi masyarakat tidak berputar dan sawit warga tidak terjual. Tetapi kalau kita biarkan dan jalan tidak segera dibenahi, anggaran daerah kita sangat terbatas untuk menutupi seluruh kerusakan tersebut,” ungkap Karolin.
Ia menambahkan, jalan rusak memicu efek domino berupa tingginya ongkos transportasi yang berujung pada kenaikan harga bahan pokok.
Menyikapi keterbatasan anggaran transfer dari pusat, Karolin mendorong sinergi legislatif dan eksekutif untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita harus mengoptimalkan potensi daerah agar PAD meningkat, sehingga kita memiliki ruang fiskal yang lebih mandiri untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang dikeluhkan masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi dari Ketua DPRD Kabupaten Landak kepada Bupati Karolin. Dokumen tersebut akan menjadi bahan evaluasi strategis dan pijakan kinerja Pemkab Landak ke depan. (LN)









