NGABANG, Landak News – Wakil Bupati Landak, Erani, S.T., M.T., membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Kabupaten Landak Tahun 2026, Selasa (5/5/2026), di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Landak.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektur Kabupaten Landak, serta sekretaris dan staf perencanaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Dalam sambutannya, Erani menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pengendalian korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan sistem pengawasan. Menurutnya, integritas aparatur menjadi faktor kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan. Aturan yang baik tidak akan efektif tanpa didukung komitmen moral dari setiap individu,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan asistensi ini sebagai sarana meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam mengelola risiko korupsi di masing-masing OPD. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Perwakilan BPKP dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dan aparat pengawas internal pemerintah dalam memperkuat sistem pengendalian intern.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Landak diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi secara menyeluruh, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Kegiatan asistensi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkab Landak dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. (LN)







