Home / Polri

Senin, 15 Juni 2026 - 07:43 WIB

Satlantas Polres Landak Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Sentra Layanan Universitas Terbuka – Salut Landak

NGABANG, LANDAKNEWS.id  – Kepolisian Polres Landak melalui Satlantas Polres Landak memberikan penyuluhan terkait sosialisasi berlalu lintas untuk keselamatan bagi pengendara pengguna kendaraan bermotor maupun mobil, Sabtu (13/06/2026) di kantor Sentra Layanan UT – Salut Landak yang dihadiri para mahasiswa UT Salut Landak

Sosialisasi disampaikan oleh Kanit Kamsel Polres Landak Aipda Thuri Yatna dan Petugas Jasa Raharja Wilayah Kabupaten Landak Zulfikhar Ramadhan.

Dalam pemaparannya, Aipda Yatna memaparkan pentingnya dalam tertib berlalu lintas karena terkait dengan keselamatan jiwa. Terkait dengan ketertiban berlalu lintas tersebut, hal yang paling penting adalah setiap pengendara wajib memiliki SIM.

” SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah tanda bukti bahwa pemegang SIM telah memiliki kemampuan, pengetahuan dan ketrampilan untuk mengemudikan kendaraan bermotor tertentu.Dan ini berlandaskan pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 14 ayat 1 huruf b dan pasal 15 ayat 2 huruf c. Serta UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” ujar Aipda Yatna.

Baca juga  Pesan Keseluruhan Masyarakat Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Pergantian Tahun Baru 2020

“Jadi teman-teman mahasiswa pastikan sebelum berkendaraan telah memiliki SIM sebagai bukti taat dan tertib dalam berlalu lintas” lanjut Aipda Yatna.

Aipda Yatna juga memaparkan data terkait Lakalantas yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Landak dalam kurun tahun 2025, yakni 70 kejadian Laka, 28 diantara meninggal dunia, Luka berat 68, luka ringan 34 dengan total kerugian material Rp.246.900.000,-

Sementara itu, Perwakilan Ansuransi Jasa Raharja wilayah Landak, Zulfikhar memaparkan fungsi dan tugas dari Jasa Raharja terkait adanya kejadian kecelakaan dalam berlalu lintas, di mana Jasa Raharja akan membantu pengguna kendaraan yang mengalami kecelakaan di mana dananya juga berasal dari masyarakat selaku pemilik kendaraan melalui pembayaran STNK.

Baca juga  Sujati Dukung Polsek Mandor Berantas Dan Cegah PUNGLI

“Oleh karena, sangat penting bagi pemilik kendaraan bermotor untuk membayar STNK tepat waktu, karena dengan membayar STNK selain sebagai pemasukan bagi pajak pendapatan daerah untuk perbaikan Jalan. Juga untuk mengcover atau membantu pendanaan bagi korban yang mengalami kecelakaan dalam berlalu lintas” ujar Zilfikhar.

Kepala Salut Landak, L.Sahat Tinambunan menggapreasiasi upaya Satlantas Polres Landak yang mensosialisasikan Tertib Berlalu Lintas guna keselamatan bersama.

” Mahasiswa adalah bagian dari masyarakat yang terdidik, jadi sudah sepantaslah bila memberikan tauladan dan contoh yang baik dalam berlalu lintas. Mahasiswa menjadi pelopor dalam tertib berlalu lintas itu sangat keren”imbuh Sahat. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Anggota Polsek Mandor Ploting Point di Simpang Empat Pasar Mandor

Polri

Patroli shabara Polres Landak Bagi-Bagi  Masker

Polri

Banyak Babi Berkeliaran di Polsek Sebangki

Polri

Polisi Berikan Pengamanan UNBK di SMAN 1 Menjalin

Polri

Puskesmas Menjalin Melaksanakan Sosialisasi Aksi Bergizi di SMA Negeri Menjalin

Polri

Disiplinkan Masyarakat, Forkopincam Mempawah Hulu Lakukan Operasi Yustisi

Polri

KSPKT Polsek Mandor Bantu Masyarakat Dalam Pemasangan Baliho

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Melaksanakan Pengamanan Rutin Hari Minggu di Gereja
error: Content is protected !!