NGABANG, LANDAK NEWS – Menyiapkan langkah pengamanan serta dukungan sarana dan prasarana dalam rangka menerima Back up personel dan sarpras Korps Brimob Polri untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Landak.
Kesiapan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat penanganan karhutla, khususnya dalam menghadapi potensi peningkatan kejadian kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Landak.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. mengatakan, pihaknya siap menerima dan mendukung personel Brimob yang akan diperbantukan dalam penanganan karhutla.
“Polres Landak siap menerima back up personel maupun sarana prasarana Brimob untuk bersama-sama memperkuat penanganan karhutla di wilayah hukum Polres Landak. Kami akan memastikan koordinasi, kesiapan personel, sarana pendukung, serta lokasi penempatan dapat berjalan dengan baik,” ujar Devi.
Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah serta menanggulangi karhutla.
Selain kesiapan personel, Polres Landak juga melakukan koordinasi terkait dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan selama pelaksanaan tugas di lapangan. Hal ini dilakukan agar respons terhadap laporan maupun titik api dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
“Penanganan karhutla bukan hanya tugas satu pihak. Dibutuhkan kerja sama seluruh stakeholder dan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan dan kesehatan,” tegasnya.
Polres Landak akan terus meningkatkan kegiatan patroli, monitoring wilayah rawan karhutla, pemantauan titik api, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan.
Dengan adanya dukungan personel dan sarpras Brimob, diharapkan kemampuan penanganan karhutla di wilayah hukum Polres Landak semakin optimal, sekaligus mempercepat upaya pemadaman apabila terjadi kebakaran.
Penulis : Humas Polres Landak
















