Home / Polri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Ketua DPC TBBR Landak Apresiasi Kerja Maksimal Polres Landak Tangani Karhutla

NGABANG, LANDAK NEWS  – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Landak, Lianus Bembe, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Landak atas kerja maksimal dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Landak.

Lianus menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026). Menurutnya, ancaman Karhutla di Landak saat ini sangat serius. Kabupaten Landak bahkan menjadi wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar di Kalimantan Barat pada awal Juni 2026. Pemkab Landak pun telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.

“Kami dari TBBR Landak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres AKBP Devi Ariantari dan seluruh personel yang telah bahu-membahu memadamkan api di berbagai titik. Ini bukti nyata kepolisian hadir melindungi masyarakat,” ujar Lianus.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Antar Warga dan Manajemen PT. MAK

Ia menyoroti kesigapan Polres Landak dalam merespons laporan Karhutla. Di areal PT Saraswati Agro Estate, Desa Pak Mayam, tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto diterjunkan dengan mengerahkan 14 personel Kompi 1 Siaga Polres Landak, 5 personel Polsek Ngabang, serta unsur BPBD, KPH, dan tim pemadam perusahaan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 30 hingga lebih dari 70 hektare. Tak hanya di sana, Polres Landak juga menangani kebakaran lahan warga di Desa Tebedak seluas 3–4 hektare serta tujuh titik hotspot di Kecamatan Ngabang.

“Petugas menempuh perjalanan jauh dan bekerja hingga malam hari. Ini bukan sekadar tugas, ini pengabdian,” tegas Lianus.

Lianus juga mengapresiasi langkah preventif Polres Landak yang konsisten dilakukan, seperti rapat koordinasi lintas sektoral, patroli rutin di wilayah rawan, sosialisasi larangan bakar lahan, serta pembagian masker kepada masyarakat. Kapolres Landak sebelumnya menegaskan bahwa sekitar 99 persen Karhutla dipicu oleh aktivitas manusia.

Baca juga  Aipda Safiin : Kita Harus Bersama Jaga Keamanan Di Lingkungan Kita

Sebagai organisasi masyarakat adat Dayak yang bergerak di bidang pelestarian adat dan budaya, TBBR mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Namun Lianus mengingatkan agar pendekatan tetap memperhatikan kearifan lokal dan tidak mempersalahkan petani tradisional.

“TBBR siap bersinergi dengan Polres Landak dan semua pihak. Mari kita jaga Landak tetap aman dan bebas Karhutla,” pungkasnya. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Sosialisasi Prokes, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat di Masa Pandemi

Polri

Kanit Lantas Mandor Tangani Laka Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki

Polri

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Tinjau Pembangunan Kompi Bantuan di Mempawah

Polri

Ini Pesan Bripka Yakob Pada Warga Desa Binaanya

Polri

Mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanggulangan Bencana Di Wilayah Kabupaten Landak

Polri

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi Polsek Mempawah Hulu Mengimbau Untuk Tidak Menjual BBM Kepada Konsumen Yang Menggunakan Jerigen Dan Tanki Siluman

Polri

Wabup Heriadi Lepas Pawai Fashion Show

Polri

Kasus Pemukulan Di SMAN1 Menjalin Selesai Secara Musawara Mufakat
error: Content is protected !!