Home / Nasional

Kamis, 10 September 2026 - 20:33 WIB

BGN Sambut Baik Rekomendasi Menteri HAM untuk Perkuat Pemulihan Penerima Manfaat MBG

JAKARTA, LANDAK NEWS — Badan Gizi Nasional (BGN) menyambut baik rekomendasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penguatan mekanisme pemulihan bagi masyarakat yang terdampak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri HAM Natalius Pigai merekomendasikan BGN untuk membentuk unit pemulihan korban agar penanganan terhadap masyarakat yang terdampak persoalan dalam pelaksanaan MBG dapat dilakukan secara lebih sistematis.

BGN menilai rekomendasi tersebut merupakan masukan yang baik dan konstruktif untuk terus memperkuat tata kelola program, khususnya dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak penerima manfaat.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan rekomendasi Kementerian HAM merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan MBG. Menurutnya, BGN terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak sebagai bahan untuk terus memperbaiki pelaksanaan program.

“Kami menyambut baik rekomendasi dari Pak Menteri HAM. Ini merupakan masukan yang sangat baik bagi BGN untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (9/10).

Baca juga  32 Tim Bertarung di Turnamen Tenis Meja Kapolsek Cup 2024 Menjalin

Kolaborasi antara BGN dan Kementerian HAM dalam aspek tersebut juga telah memiliki landasan melalui Nota Kesepahaman No: 47/NK.07/10/2025 tentang Sinergitas Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemenuhan Gizi Nasional yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025. Nota Kesepahaman tersebut menjadi dasar bagi kedua pihak untuk melakukan sinergi dan kolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam ruang Nota Kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat melakukan pertukaran data dan informasi serta publikasi terkait pelaksanaan pemenuhan gizi nasional, pendampingan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional agar sejalan dengan standar HAM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang HAM, serta dukungan sumber daya sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“MoU ini menjadi salah satu landasan penting bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian HAM. Karena itu, rekomendasi mengenai mekanisme pemulihan korban kami pandang sebagai bagian dari masukan konstruktif yang dapat dikaji dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” kata Hida.

Baca juga  Cairan Slag Luber, Operasi 1 Tungku Smelter PT SMI di Morowali Dihentikan

Lebih lanjut, Hida menyampaikan bahwa saat ini pimpinan BGN tengah melakukan berbagai langkah perbaikan tata kelola pelaksanaan MBG. Masukan dari Pak Menteri HAM tentunya bisa menjadi bagian dari langkah perbaikan yang nanti dilakukan BGN.

Ia menambahkan bahwa pembenahan tata kelola MBG saat ini terus menjadi perhatian pimpinan BGN. Berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan program menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan MBG berjalan semakin baik, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.

“Pimpinan BGN saat ini tengah melakukan berbagai perbaikan tata kelola. Kami melihat evaluasi bukan sebagai sesuatu yang harus dihindari, melainkan sebagai proses penting untuk memastikan program ini terus berkembang dan semakin baik. Dukungan serta masukan dari Kementerian HAM dan seluruh pemangku kepentingan tentu sangat berarti dalam proses tersebut,” pungkas Hida. (BGN)

Share :

Baca Juga

Nasional

Survei Indikator Politik Indonesia: 85,3% Yakin Prabowo Mampu Memimpin Indonesia

Nasional

Pinjol dan Investasi Bodong: Uang Gampang yang Jadi Ancaman

Nasional

Pasien Pria Mengalami Pelecehan Seksual oleh Petugas RS, Ini Musibah Besar!

Nasional

8 Juta Anak Jadi Perokok, Organisasi Profesi Kedokteran Dukung Revisi Aturan Rokok

Nasional

Tingkatkan Tata Kelola Informasi Nasional, Diskominfo Landak Ikuti Kegiatan SAIK Se-Indonesia

Nasional

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Muntahkan Abu Panas dan Pasir

Nasional

Presiden terima Wapres China Han Zheng di Istana Merdeka Jakarta

Nasional

Memetakan Dampak Kecerdasan Buatan Bagi Sektor Tenaga Kerja
error: Content is protected !!