PEKANBARU, LANDAKNEWS.ID – Oknum karyawan bagian kerohanian di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Pekanbaru, Riau, diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap pasien pria. Pihak rumah sakit bertindak tegas, yakni langsung memecat pelaku.
Perbuatan oknum karyawan kontrak itu terungkap setelah korbannya inisial D melapor ke Polresta Pekanbaru.
Pasien tersebut mengaku menjadi korban pelecehan oleh karyawan di RSI Ibnu Sina pada Sabtu (6/5).
Saat kejadian korban sedang dirawat. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya, yakni melecehkan korban.
Saat itu pelaku seolah-olah tengah memberi perawatan terhadap korban yang antara sadar dan tidak.
Pelecehan diduga dilakukan pelaku dengan meraba-raba hingga ke organ vital korban.
Direktur RSI Ibnu Sina Pekanbaru dr Tryanda Ferdyansyah mengatakan pihaknya segera mengambil tindakan dengan memecat oknum karyawan yang merupakan petugas kerohanian tersebut.
“Kejadian ini diduga dilakukan oknum karyawan kontrak yang baru bekerja selama 10 bulan. Ini merupakan musibah besar bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru,” kata Tryanda Rabu (10/5).
Tryanda menjelaskan bahwa memang RSI Ibnu Sina memberlakukan pelayanan pemisahan gender, sehingga pasien laki-laki hanya dilayani oleh tenaga medis laki-laki juga, pasien perempuan dilayani tenaga medis perempuan.
Namun, tak disangka hal tersebut masih menjadi celah terduga pelaku melakukan praktik LGBT.
Tryanda meyakini bahwa RSI Ibnu Sina Pekanbaru menentang keras kasus pelecehan seksual, apalagi LGBT.
Selama 43 tahun berdiri, salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru ini berjalan dengan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, baik nilai aturan hingga prosedur pelayanan.
“Pelayanan pemisahan gender sebenarnya untuk mencegah kejadian pelecehan seksual. Namun, hal yang terjadi ini merupakan sesuatu yang di luar nalar dan di luar norma, yaitu dilakukan pada sesama jenis,” lanjutnya.
Tryanda menilai kejadian ini menunjukkan LGBT merupakan suatu permasalahan besar, bahkan telah menyusup ke institusi kesehatan. Bahkan bisa saja mengancam bangsa Indonesia.
Permasalahan ini telah menjadi PR baru bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru agar kasus-kasus serupa tidak akan terjadi lagi.
Terkait proses hukum, pihak RSI Ibnu Sina sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru dalam kelancaran penyelidikan.
Beberapa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi telah diamankan.
“Kami mendukung tindak lanjut proses hukum pada kasus ini.”
“Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Sebab walaupun ini dilakukan oleh oknum, kejadian tak pantas ini terjadi di rumah sakit kami,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Sumber: JPNN