Home / Polri

Kamis, 17 September 2026 - 19:12 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

TANGERANG, LANDAK NEWS  – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) setelah penyidik mendapat informasi terkait praktik pemindahan LPG subsidi tersebut. Dari dua lokasi, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta 910 tabung LPG.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg. Selain itu, turut diamankan 35 regulator modifikasi, empat mobil, dan dua timbangan.

Baca juga  Kapolsek Air Besar!!! Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial E alias HB,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan, tersangka memperoleh LPG 3 kg subsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan untuk kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Untuk mengisi satu tabung 12 kg diperlukan isi dari empat tabung 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 tabung 3 kg.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.

Baca juga  Ka Jaga Regu 1 Malaksanakan Pelayanan Pada Masyarakat

“Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tegas Irhamni.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM maupun gas bersubsidi kepada kepolisian terdekat. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Cegah Kejahatan Jalanan, Unit Sabhara Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian

Polri

Kapolsek Mandor, Ajak Personilnya Jaga Kebersihan Kantor

Polri

Ini Pesan Yang Disampaikan Polisi Kepada Warga Ibul 2 Sebangki

Polri

Kapolsek Dan Anggota Polsek Air Besar Mengikuti Apel SARPRAS Di Mapolres Landak

Polri

Kapolsek Menyuke Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum Yang di Gelar Oleh PT. Sampoerna Agro Tbk

Polri

Forkopimcam Sengah Temila Rapat Koordinasi Sistim Penanganan Covid 19

Polri

Bripka Dodi Amankan Masjid Silahturahim Meranti

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Surau Sulaiman Nur
error: Content is protected !!