Home / Politik

Selasa, 29 September 2026 - 15:33 WIB

DPR Batal Kumpulkan Koalisi Partai Non-Parlemen soal RUU Pemilu

Jakarta, Landak News — Pimpinan DPR batal menggelar audiensi dengan koalisi partai-partai nonparlemen yang semula dijadwalkan hari ini, Selasa (29/9).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan rencana pertemuan tersebut batal digelar hari ini. Dia bilang pertemuan telah dijadwalkan kembali pada Jumat (2/9).

“Kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak, kita mungkin akan adakan, diagendakan di hari Jumat,” kata dia di kompleks parlemen, Selasa (29/9).

Dasco sebelumnya dijadwalkan menerima audiensi gabungan partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) untuk membahas RUU Pemilu.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Beri Himbauan Kamtibmas Pilkada Damai dan Aman

Mereka sebelumnya mengaku juga sudah menyusun naskah akademik RUU Pemilu setebal 200 halaman untuk menjadi masukan dalam pembahasan RUU tersebut di DPR.

Ketua Umum GKSR, Said Iqbal mengatakan naskah akademik memuat 30 isu seputar RUU Pemilu, termasuk isu ambang batas parlemen yang menjadi isu utama.

“Kami mengadakan launching naskah akademik sekaligus sandingan RUU Pemilu yang sedang dibahas oleh partai parlemen di DPR,” kata Said.

GKSR terdiri dari delapan partai non-parlemen, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya
Lewat draf naskah akademik tersebut, GKSR menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Sebagai gantinya, mereka mengusulkan agar ambang batas parlemen cukup hanya 1 persen.

Baca juga  Demokrat Tolak Ajakan PKS Bergabung Lagi ke Koalisi Perubahan dan Dukung Anies

“Parliamentary threshold adalah 1 persen, dengan tetap mempertimbangkan fraksi gabungan di tingkat nasional DPR RI dan/atau stembus accord dalam pemilihan yang dilakukan sebelum pemilu atau di awal, bukan sesudah,” kata Said.

Sumber: CNNI

Share :

Baca Juga

Politik

Kuliah Umum Hasto Di Untan, Karolin : Mahasiswa Bisa Belajar Dari Soekarno

Politik

Potong Nasi Tumpeng Biru, Partai Gelora Dapat Ucapan Spesial dari Anies Baswedan, Sandiaga Uno Dan Berbagai Kalangan

Politik

Partai Gelora Desak Komunitas Internasional Bantu Taliban Bentuk Pemerintahan yang Inklusif dan Moderat

Politik

Masa Jabatan DPR Periode 2019-2024 Berakhir, 3 RUU Penting Masih Terabaikan

Politik

Partai Gerindra Berikan Surat Rekomendasi Kepada Pasangan HEVI

Politik

Sudaryono Dilantik Jadi Wamentan, Prabowo Dukung Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng?

Politik

Ketua Majelis Syariah Ungkap Momen Sandi Nyatakan Mau Gabung PPP

Politik

Pakar: Penentuan Batas Umur Capres dan Cawapres Kewenangan DPR dan Pemerintah
error: Content is protected !!