Home / Polri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Dusun Kase Jelimpo Terungkap, Polisi Amankan Sopir dan Mobil Box

Ngabang, Landak News – Kasus tabrak lari yang terjadi di Dusun Kase, Desa Jelimpo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Sabtu Malam Pukul 21.30 Wib, 03/10/2026, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap pelaku yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit kendaraan box dengan nomor polisi **XXXX** telah berada di Polsek Sui Pinyuh Polres Mempawah. Polisi masih melakukan proses penjemputan dan penanganan terhadap pelaku untuk selanjutnya dibawa ke wilayah hukum Polres Landak.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Landak IPTU Risandiy Indra Waspada, S.Tr.K., membenarkan bahwa pelaku tabrak lari tersebut telah berhasil ditemukan.

Baca juga  Tadung Menggalang Alpian Ajak Jaga Kamtibmas

“Pelaku sudah berhasil kami ungkap. Saat ini yang bersangkutan bersama kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sudah berada di Polsek Pinyuh,” ujar IPTU Risandiy.

Ia menjelaskan, kendaraan box tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan oleh petugas dalam proses pengungkapan kasus.

“Untuk saat ini masih dilakukan proses penjemputan dan penanganan terhadap pelaku. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Dusun Kase, Desa Jelimpo,” jelasnya.

Pengungkapan ini menjadi langkah penting bagi kepolisian dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kejadian.

Baca juga  Bupati Landak Hadiri Rakor Awal GTRA Kalbar 2026, Bahas Sinergi Reforma Agraria

Kasat Lantas Polres Landak mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan kejadian tersebut agar dapat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Dan meminta juga untuk pihak keluarga serta masyarakat sekitar untuk tetap tenang jangan bertindak gegabah, serahkan semua proses hukum kepada Pihak kepolisian Polres Landak untuk ditindak lanjuti.

“Proses hukum akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

Penulis : Humas Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Sampoerna Agro Tbk Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Situasi Corona

Polri

Dengan Humanis Bhabinkamtibmas Himbau Warga Taati Protokol Kesehatan

Polri

Polsek Menyuke Berikan Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Mentonyek Sambangi Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polri

Personil Polsek Air Besar Gelar Pengamanan Kegiatan Bursa Inovasi Desa Tahun 2019

Polri

Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Nangka dan Perusahaan PT. LAU

Polri

Perduli Korban Banjir, Kapolres Landak Serahkan Bantuan

Polri

Sentuhan Kasih Bhayangkari Landak, Wujud Nyata Kepedulian di HKGB ke-73 Disalurkan untuk Warakawuri dan Masyarakat
error: Content is protected !!