Home / Nasional

Senin, 5 Juni 2017 - 16:16 WIB

Rizieq Shihab Jadi DPO

 

Jakarta, Landak News – Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta bantuan seluruh markas kepolisian di Indonesia untuk menemukan Rizieq Shihab yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu pun akan segera dipajang untuk diketahui khalayak ramai.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, foto tersangka kasus percakapan berkonten pornografi dengan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana Firza Husein itu akan dipajang di seluruh markas kepolisian, mulai dari tingkat resor hingga sektor.

Baca juga  Luncurkan Taksi Alsintan, Jokowi Harap Produksi Pertanian Meningkat

“Sudah kami sebarkan ke kepolisian resor ya. Nanti ke kepolisian sektor,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/6).

Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui perihal keberadaan Rizieq untuk segera memberikan informasi pada polisi.

Lebih dari itu, Argo menyampaikan, penyidik akan memeriksa Fatihah atau yang disebut-sebut sebagai Kak Ema besok. Sementara untuk Firza, polisi akan memeriksa sehari setelahnya.

Argo menuturkan, kedua orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk Rizieq.

Polda Metro telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait kasus dugaan konten pornografi bersama Firza Husein. Keduanya diduga melakukan percakapan dan pengiriman foto vulgar lewat aplikasi WhatsApp.

Baca juga  Menag Pastikan Pelayanan Haji Tahun Ini Sudah Siap

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cnni)

Share :

Baca Juga

Nasional

SOSOK Praka Jumardi, Prajurit Kostrad yang Gugur Ditembak KKB Papua saat Evakuasi Warga Sipil Puncak

Nasional

Bio Farma Teken Kerja Sama Pengembangan Vaksin dengan Dua Perusahaan Amerika

Nasional

KPK-BKN Tolak Temuan Ombudsman soal Malaadministrasi TWK

Nasional

Lagi, 3,5 Juta Dosis Vaksin Moderna Sumbangan AS Tiba di Indonesia

Nasional

Ketum FJI Jogjakarta Abdurahman Abu Zaki : Reuni 212 Akan Menimbulkan Cluster Baru Covid-19

Nasional

Pemerintah Pastikan Pilkada 27 Juni Libur Nasional

Nasional

Survei Indikator: Ganjar Kembali Ungguli Prabowo

Nasional

KPK Dalami Kesaksian Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Proyek Jalan di Mempawah
error: Content is protected !!