Home / Nasional

Senin, 5 Juni 2017 - 16:16 WIB

Rizieq Shihab Jadi DPO

 

Jakarta, Landak News – Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta bantuan seluruh markas kepolisian di Indonesia untuk menemukan Rizieq Shihab yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu pun akan segera dipajang untuk diketahui khalayak ramai.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, foto tersangka kasus percakapan berkonten pornografi dengan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana Firza Husein itu akan dipajang di seluruh markas kepolisian, mulai dari tingkat resor hingga sektor.

Baca juga  Soal Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD: Ini Sama dengan Peradilan Militer Memutus Kasus Perceraian

“Sudah kami sebarkan ke kepolisian resor ya. Nanti ke kepolisian sektor,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/6).

Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui perihal keberadaan Rizieq untuk segera memberikan informasi pada polisi.

Lebih dari itu, Argo menyampaikan, penyidik akan memeriksa Fatihah atau yang disebut-sebut sebagai Kak Ema besok. Sementara untuk Firza, polisi akan memeriksa sehari setelahnya.

Argo menuturkan, kedua orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk Rizieq.

Polda Metro telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait kasus dugaan konten pornografi bersama Firza Husein. Keduanya diduga melakukan percakapan dan pengiriman foto vulgar lewat aplikasi WhatsApp.

Baca juga  Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cnni)

Share :

Baca Juga

Nasional

Saudi Cabut Syarat Kesehatan Umrah RI, Termasuk Vaksin Meningitis

Nasional

Dua Pelukis Afghanistan Memilih Tinggal di Indonesia

Nasional

Indonesia, Malaysia, Uni Eropa Rancang Panduan Aturan Deforestasi untuk Petani Kecil

Nasional

Reaksi Eksil 1965 dan Kerabat pasca Mahfud MD Tegaskan Mereka Tak Bersalah

Nasional

Prabowo Bawa Pulang Investasi Rp 157 Triliun dari China,Sepakati soal Nikel,Litium hingga Wisata

Nasional

Busyro: Aturan Perjalanan Dinas Membuat Keropos Integritas KPK

Nasional

Indonesia Tidak akan Naikkan Harga BBM Pekan Depan

Nasional

Mahfud Akan Bahas Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu dengan Sri Mulyani
error: Content is protected !!