Home / Nasional

Senin, 5 Juni 2017 - 16:16 WIB

Rizieq Shihab Jadi DPO

 

Jakarta, Landak News – Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta bantuan seluruh markas kepolisian di Indonesia untuk menemukan Rizieq Shihab yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu pun akan segera dipajang untuk diketahui khalayak ramai.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, foto tersangka kasus percakapan berkonten pornografi dengan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana Firza Husein itu akan dipajang di seluruh markas kepolisian, mulai dari tingkat resor hingga sektor.

Baca juga  Tingkatkan Tata Kelola Informasi Nasional, Diskominfo Landak Ikuti Kegiatan SAIK Se-Indonesia

“Sudah kami sebarkan ke kepolisian resor ya. Nanti ke kepolisian sektor,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/6).

Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui perihal keberadaan Rizieq untuk segera memberikan informasi pada polisi.

Lebih dari itu, Argo menyampaikan, penyidik akan memeriksa Fatihah atau yang disebut-sebut sebagai Kak Ema besok. Sementara untuk Firza, polisi akan memeriksa sehari setelahnya.

Argo menuturkan, kedua orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk Rizieq.

Polda Metro telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait kasus dugaan konten pornografi bersama Firza Husein. Keduanya diduga melakukan percakapan dan pengiriman foto vulgar lewat aplikasi WhatsApp.

Baca juga  Peringatan Dini BMKG Selasa 9 Mei 2023: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat di 27 Wilayah

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cnni)

Share :

Baca Juga

Nasional

Tengkorak Pria Spanyol Ditemukan di Bali

Nasional

Ketua MPR: IWO Mampu Menjembatani Informasi dari Pusat ke Daerah Dengan Baik

Nasional

Pasca Kematian Ali Kalora, Satgas Madago Raya Terus Buru Empat Orang

Nasional

Dugaan Suap, KPK Tangkap Tangan Bupati Buton Selatan

Nasional

BMKG: Apakah Potensi Hujan Masih Terjadi di Awal Februari 2024? Begini Analisisnya POTENSI CUACA JABODETABEK

Nasional

Dapatkah Konsep Restorative Justice Dipakai dalam Kasus Korupsi?

Nasional

Umat Katolik Antusias Sambut Kehadiran Paus di Indonesia

Nasional

Pembatalan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Disesalkan
error: Content is protected !!