Home / Nasional

Senin, 5 Juni 2017 - 16:16 WIB

Rizieq Shihab Jadi DPO

 

Jakarta, Landak News – Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta bantuan seluruh markas kepolisian di Indonesia untuk menemukan Rizieq Shihab yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu pun akan segera dipajang untuk diketahui khalayak ramai.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, foto tersangka kasus percakapan berkonten pornografi dengan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana Firza Husein itu akan dipajang di seluruh markas kepolisian, mulai dari tingkat resor hingga sektor.

Baca juga  Anaknya Mengaku Tak Dianiaya Guru Supriyani,Tapi Luka karena Jatuh,Respons Aipda WH seperti Kesal

“Sudah kami sebarkan ke kepolisian resor ya. Nanti ke kepolisian sektor,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/6).

Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui perihal keberadaan Rizieq untuk segera memberikan informasi pada polisi.

Lebih dari itu, Argo menyampaikan, penyidik akan memeriksa Fatihah atau yang disebut-sebut sebagai Kak Ema besok. Sementara untuk Firza, polisi akan memeriksa sehari setelahnya.

Argo menuturkan, kedua orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk Rizieq.

Polda Metro telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait kasus dugaan konten pornografi bersama Firza Husein. Keduanya diduga melakukan percakapan dan pengiriman foto vulgar lewat aplikasi WhatsApp.

Baca juga  Kementerian Sosial Gerak Cepat Tangani Gempa Donggala

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cnni)

Share :

Baca Juga

Nasional

Prabowo minta kementerian kejar swasembada pangan dalam empat tahun

Nasional

Masa Tugas Berakhir, Berikut Perasaaan Wapres Yusuf Kalla

Nasional

Prabowo Ingin Pembentukan Danantara Tidak Terburu-buru

Nasional

Program Makan Siang dan Susu Gratis Masuk Pembahasan RAPBN 2025

Nasional

Jokowi, Pandemi dan Cerita Tukang Liput Istana

Nasional

Menakar Dampak Ekonomi Bagi Indonesia Jika Bergabung dengan BRICS

Nasional

Mayor Teddy Peringatkan Semua Menteri Imbas Ulah Mendes Yandri

Nasional

PAN Pecat Zumi Zola dan Tak Beri Bantuan Hukum
error: Content is protected !!