Home / Nasional

Senin, 5 Juni 2017 - 16:16 WIB

Rizieq Shihab Jadi DPO

 

Jakarta, Landak News – Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta bantuan seluruh markas kepolisian di Indonesia untuk menemukan Rizieq Shihab yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu pun akan segera dipajang untuk diketahui khalayak ramai.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, foto tersangka kasus percakapan berkonten pornografi dengan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana Firza Husein itu akan dipajang di seluruh markas kepolisian, mulai dari tingkat resor hingga sektor.

Baca juga  Respons Jokowi soal Wacana Relawan Projo Jadi Partai Politik

“Sudah kami sebarkan ke kepolisian resor ya. Nanti ke kepolisian sektor,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/6).

Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui perihal keberadaan Rizieq untuk segera memberikan informasi pada polisi.

Lebih dari itu, Argo menyampaikan, penyidik akan memeriksa Fatihah atau yang disebut-sebut sebagai Kak Ema besok. Sementara untuk Firza, polisi akan memeriksa sehari setelahnya.

Argo menuturkan, kedua orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk Rizieq.

Polda Metro telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait kasus dugaan konten pornografi bersama Firza Husein. Keduanya diduga melakukan percakapan dan pengiriman foto vulgar lewat aplikasi WhatsApp.

Baca juga  3 Program Menteri HAM Natalius Pigai yang Tuai Kontroversi

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cnni)

Share :

Baca Juga

Nasional

Alasan PDIP dan Nasdem Tolak Kadernya Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional

Jokowi Minta Asosiasi DPRD Edukasi Masyarakat untuk Cegah Hoaks

Nasional

Stok Habis Hingga “Kurang Praktis”: Perjuangan Masyarakat Mendapat Vaksin COVID-19

Nasional

Ditangkap, Dua Tersangka Pembunuh Tiga Harimau Sumatra di Aceh

Nasional

Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Belum Akan Terapkan Lockdown

Nasional

Kasus Varian Omicron Meroket, Diskresi Sekolah Tatap Muka Dinilai Tepat

Nasional

Dapatkah Konsep Restorative Justice Dipakai dalam Kasus Korupsi?

Nasional

Subsidi Motor Listrik Baru Laku 114 unit, Masyarakat Kurang Berminat?
error: Content is protected !!