Ilustrasi: Qatar meminta warganya segera meninggalkan Uni Emirat Arab dalam 14 hari akibat adanya krisis diplomatik. (AFP PHOTO / FAYEZ NURELDINE)
Jakarta, Landak News – Qatar meminta warga negaranya meninggalkan Uni Emirat Arab dalam 14 hari guna mematuhi keputusan Abu Dhabi yang memutus hubungan diplomatik dengan Doha.
“Warga Qatar harus meninggalkan Uni Emirat Arab dalam 14 hari, sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Emirat,” tulis Kedutaan Besar Qatar di Abu Dhabi dalam akun Twitter resminya, dikutip Reuters, Selasa (6/6).
Sementara itu, berkaitan dengan pemutusan hubungan diplomatik, warga Qatar tidak bisa langsung kembali ke Doha melalui Abu Dhabi, melainkan harus memutar melewati Kuwait atau Oman
Sebelumnya pada Senin, sejumlah negara Teluk seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir memutus hubungan dengan Qatar karena alasan terorisme.
Keempat negara Teluk itu mengumumkan penutupan jalur transportasi dengan Qatar dan memberi waktu warga negara tersebut untuk pulang ke tanah airnya dalam waktu dua pekan. Qatar juga dikeluarkan dari koalisi yang dipimpin Saudi dalam perang di Yaman.
Keputusan ini lebih keras dibanding perselisihan delapan bulan yang sempat terjadi 2014 lalu, ketika Arab Saudi, Bahrain dan Uni Emirat Arab menarik duta besarnya dari Doha. Saat itu, hubungan transportasi masih dipertahankan dan warga Qatar tidak diusir.
Di sisi lain, Qatar membantah tudingan itu dan menyesalkan langkah terkoordinasi yang diambil keempat Negara Arab tersebut.
“Langkah-langkah itu tidak tepat dan berdasarkan klaim-klaim dan dugaan yang tidak berdasarkan pada fakta,” kata Kementerian Luar Negeri Qatar dalam siaran al-Jazeera yang dikutip Reuters, Senin (5/6). (cnni)