Ketua Bawaslu Abhan (kiri). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)
Jakarta, Landak News – Badan Pengawas Pemilu telah menyampaikan permasalahan anggaran yang dihadapi jelang dimulainya proses persiapan Pilkada 2018 kala bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Jumat (2/6). Pembahasan anggaran pengawasan Pilkada 2018 di 7 daerah belum diselesaikan.
Menurut Ketua Bawaslu RI Abhan, hingga saat ini baru 10 dari 17 provinsi penyelenggara Pilkada 2018 yang telah menyetujui anggaran pengawasan pesta demokrasi tersebut.
“Mudah-mudahan nanti secepatnya akan selesai pembahasan. Untuk yang (anggaran di tingkat) kota masih banyak yang belum, masih ada sekitar 45 kabupaten/kota masih pembahasan,” kata Abhan di Kantor Menko Polhukam, Jakarta.
Anggaran pengawasan 10 Provinsi yang sudah disepakati Pemda dan Bawaslu setempat adalah Provinsi Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Kemudian, anggaran pengawasan di empat provinsi masih dalam proses pembahasan. Keempat daerah itu adalah Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan Kalimantan Barat.
Terakhir, ada 3 Provinsi yang belum melakukan pembahasan anggaran pengawasan. Ketiga daerah yang dimaksud adalah Provinsi Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Abhan menargetkan pembahasan anggaran untuk pengawasan Pilkada 2018 dapat selesai pada September mendatang. Tenggat itu diberikan bersamaan dengan pembentukan panitia pengawasan di tingkat kabupaten/kota.
Pilkada 2018 akan berlangsung pada 27 Juni 2018. Mengacu pada draf PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan, rekapitulasi hasil Pilkada di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi berlangsung pada 4-9 Juli 2018.
Proses persiapan Pilkada 2018 akan dimulai pada 14 Juni 2017, dan berakhir pada Oktober 2017. (cnni)