Home / Politik

Minggu, 3 Januari 2021 - 10:32 WIB

NasDem Dukung Maklumat Kapolri: FPI Tak Cerminkan Demokrasi

Jakarta – DPP Partai NasDem mendukung langkah Kapolri Jendral Idham Aziz yang mengeluarkan Maklumat yang melarang masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait Front Pembela Islam (FPI) di media sosial.

“NasDem mendukung penuh langkah pemerintah yang sesuai dengan konstitusi. Pemerintah perlu memberikan diskursus tentang HAM dan keadilan, bukan cuma untuk pelaku tapi juga untuk korban,” kata Ketua DPP Partai NasDem nonaktif Irma Suryani Chaniago, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (2/1).

Irma mengatakan bahwa Indonesia saat ini menganut asas demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal. Karena itu, demokrasi harus berkeadilan dan sesuai dengan koridor hukum. Tak hanya itu, ia berpandangan bahwa demokrasi juga tak boleh menafikan HAM.

“HAM bukan cuma untuk melindungi pelaku, namun juga harus melindungi korban,” kata Irma.

Baca juga  Pencak Silat Indonesia Digemari Warga AS

Lebih lanjut, Irma berpandangan bahwa selama ini tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum FPI kerap bertentangan dengan asas demokrasi yang dianut Indonesia.

“Selama ini tindakan FPI tidak mencerminkan perilaku demokrasi itu sendiri, mengkafirkan yang tidak sepaham meski seiman dan yang tidak seiman, melakukan sweeping yang bukan kewenangannya,” tuturnya.

“Bahkan berusaha menggiring opini publik dengan tekanan massa berbekal balutan agama melalui ujaran kebencian, SARA dan hoax,” cetus dia.

Melihat hal itu, Irma menilai pemerintah memiliki hak untuk mengambil langkah-langkah tegas bila kondisi sudah dianggap rawan bagi keutuhan NKRI.

“Pemerintah memiliki hak untuk mengambil sikap tegas terhadap siapapun yang mengganggu ketertiban umum,” kata dia.

Sebelumnya,, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengklaim Maklumat Kapolri soal larangan menyebarluaskan konten FPI tak akan mengganggu kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

Baca juga  Dengan Siapa PKS Berkoalisi Jika Mengusung Anies-Sohibul? PKB dan PDIP Menjawab

Argo mengatakan larangan tersebut hanya menekankan agar masyarakat tak menyebarluaskan berita bohong atau hoaks yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sejumlah pihak mengkritisi maklumat itu karena bersifat pasal karet dan berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan pers.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam, yang merupakan bentukan dari FPI pasca-pelarangan, Aziz Yanuar tak ambil pusing dengan Maklumat itu.

“Santai dan kalem saja, tidak masalah,” kata Aziz saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (1/1), “Nanti sebarkan tentang front persatuan islam saja”. (CNNI)

 

 

Share :

Baca Juga

Politik

Cornelis Sesalkan Statment Menkes Terkait Vaksinasi COVID-19 Acuan Datanya Dari KPU.

Politik

Partai Gelora Ajak Publik Lakukan Gerakan Melawan Polarisasi

Politik

Konsolidasi Partai di Sengah Temila, Karolin Minta PDI Perjuangan Harus Menang

Politik

Kepala Desa Sebangki Aren Pagea Kembalikan Berkas Balon Wakil Bupati di Partai Hanura

Politik

Dialog dengan Warga Lintas Etnis, Puan Pesan Jaga Singkawang Sebagai Kota Paling Toleran

Politik

Konsisten Jadi Oposisi, PKS Ogah Temui Jokowi

Politik

Memperkuat Hubungan Partnership RI-AS, Kedua Negara Bisa Tingkatkan Kerjasama Keamanan Regional

Politik

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Partai Gelora Dukung Himbauan MUI agar Salat Idul Fitri di Rumah
error: Content is protected !!