Home / Politik

Minggu, 3 Januari 2021 - 10:32 WIB

NasDem Dukung Maklumat Kapolri: FPI Tak Cerminkan Demokrasi

Jakarta – DPP Partai NasDem mendukung langkah Kapolri Jendral Idham Aziz yang mengeluarkan Maklumat yang melarang masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait Front Pembela Islam (FPI) di media sosial.

“NasDem mendukung penuh langkah pemerintah yang sesuai dengan konstitusi. Pemerintah perlu memberikan diskursus tentang HAM dan keadilan, bukan cuma untuk pelaku tapi juga untuk korban,” kata Ketua DPP Partai NasDem nonaktif Irma Suryani Chaniago, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (2/1).

Irma mengatakan bahwa Indonesia saat ini menganut asas demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal. Karena itu, demokrasi harus berkeadilan dan sesuai dengan koridor hukum. Tak hanya itu, ia berpandangan bahwa demokrasi juga tak boleh menafikan HAM.

“HAM bukan cuma untuk melindungi pelaku, namun juga harus melindungi korban,” kata Irma.

Baca juga  Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

Lebih lanjut, Irma berpandangan bahwa selama ini tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum FPI kerap bertentangan dengan asas demokrasi yang dianut Indonesia.

“Selama ini tindakan FPI tidak mencerminkan perilaku demokrasi itu sendiri, mengkafirkan yang tidak sepaham meski seiman dan yang tidak seiman, melakukan sweeping yang bukan kewenangannya,” tuturnya.

“Bahkan berusaha menggiring opini publik dengan tekanan massa berbekal balutan agama melalui ujaran kebencian, SARA dan hoax,” cetus dia.

Melihat hal itu, Irma menilai pemerintah memiliki hak untuk mengambil langkah-langkah tegas bila kondisi sudah dianggap rawan bagi keutuhan NKRI.

“Pemerintah memiliki hak untuk mengambil sikap tegas terhadap siapapun yang mengganggu ketertiban umum,” kata dia.

Sebelumnya,, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengklaim Maklumat Kapolri soal larangan menyebarluaskan konten FPI tak akan mengganggu kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

Baca juga  Anis Matta : Ramadhan adalah Saat yang Tepat untuk Bicarakan Koalisi Rekonsiliasi

Argo mengatakan larangan tersebut hanya menekankan agar masyarakat tak menyebarluaskan berita bohong atau hoaks yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sejumlah pihak mengkritisi maklumat itu karena bersifat pasal karet dan berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan pers.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam, yang merupakan bentukan dari FPI pasca-pelarangan, Aziz Yanuar tak ambil pusing dengan Maklumat itu.

“Santai dan kalem saja, tidak masalah,” kata Aziz saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (1/1), “Nanti sebarkan tentang front persatuan islam saja”. (CNNI)

 

 

Share :

Baca Juga

Politik

Real Count KPU 06.00 WIB: Golkar Kuasai 14 Provinsi, PDIP 10 Wilayah

Politik

Ketua PDI Perjuangan, Berpesan Agar Kader Tidak Euforia Sikapi Putusan MK

Politik

Karolin Ganti Sepeda Motor Relawan yang Hilang Saat Pendaftaran ke KPU

Politik

Elit Parpol Lebih Baik Dorong Perbaikan Keruwetan Manajemen Pemilu

Politik

Maju Pilkada Medan, Bobby Mantu Jokowi Punya Harta Rp54,8 M

Politik

Mulai Ke Daerah Menyapa Rakyat, Anis Matta: Chocodot Bisa Jadi Modal Indonesia Menuju Lima Besar Dunia

Politik

Partai Gelora Dukung Langkah ASEAN Selesaikan Krisis Myanmar Secara Damai

Politik

Kampanyekan Sis-Wahyu di Seberuang, Karolin : Sis Dan Wahyu Yang Layak Memimpin Kapuas Hulu
error: Content is protected !!