Tim Satgas Pangan Landak ketika memeriksa barang-barang Swalayan di Ngabang. (One)
Ngabang, Landak News – Tim Satuan Petugas (Satgas) Pangan Kabupaten Landak, Kamis (8/6) turun lapangan di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Ngabang menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H.
Tim terdiri gabungan itu terdiri dari unsur Polres Landak, TNI, Kejaksaan, Pemkab Landak dari sejumlah instansi terkait.
Tim ini terdiri dari 2 yang terbagi diketuai Kabag Ops Kompol Florentus Situngkir dan Wakapolres Landak Kompol. Damianus Dedi.
Dari pantuan dilapangan, tim memantau berapa tempat seperti di Swalayan Mitra Kita, Satelit Mart, Hosana, Citra Swalayan dan toko-toko lainnya.
Tim diketuai Kabag Ops Kompol Florentus Situngkir, memantau di Swalayan Mitra Kita, tim tidak menemukan barang kadaluarsa atau barang kemasannya yang rusak. Ditempat ini tim meminta kepada Owonernya untuk selalu memperhatikan pengawasan barang-barang terutama barang yang dikonsumsi konsumen.
Tim juga memberikan surat kepada pihak Owner surat pernyataan tidak menjual barang kadaluarsa bisa menyebakan kerugian kepada konsumen.
Selanjutnya, tim meluncur ke Swalayan Satelit Mart, ditempat ini tim berhasil menemukan barang bukti seperti tidak ada label kadaluarsa, barang makanan anak-anak rusak masih dipajang, garam, bihun, abon sapi, mie, kecap, dan mainan anak-anak.
Oleh tim barang-barang ini dibawa untuk selanjutnya dibawa guna untuk laporan tim.
“Kegiatan merupakam satgas kaptel pangan yang sudah dicetuskan pemerntah pusat kita menindakjuti. Tujuan untuk memantau harga sembako mengecek lainya, batas kadarluasa yang dijual toko. Kita cek kebutuhan stok pangan di toko besar,” kata Wakapolres Landak Kompol Damianus Dedi Susanto kepada awak media.
Ia menegaskan, hasil pengecekan barang di sejumlah pusat perbelajaan, jika ada ditemukan barang kadarluasa, maka diberi rekomendasi, denga teguran berupa surat pernyataan.
“Kalau ada barang kadarlasa kita sita, diberi waktu seminggu jika masih dijual akan dipanggil untuk ditindak,” tegas Damianus.
Sementara itu Sudiman, Kepala Seksi Bina Usaha Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menenagh, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak mengatakan hasil temuan ini akan dibawa di Polres untuk dikaji kembali. Dimana keputusannya dari hasil rapat bersama tim.
“Saat inikan kita sedang memeriksa barang-barang yang tidak layak jual seperti tidak ada tanda kadaluarsa, kemasan penyok, barang yang rusak. Ini tentunya sangat merugikan konsumi kita di landak yang membelinya,” kata Sudiman.
Sudiman menambahkan, dalam pengawasan barang dan makanan pihaknya telah melakukan pengawasan setiap sebulan sekali. Selain itu pihaknya meminta daftar harga barang di toko-to atau swalayan. “Laporan ini kami laporkan ke bupati, provinsi,” katanya.
Terkait temuan barang di beberapa swalayan, Sudiman, meminta kepada pihak Owner atau pemilik usaha untuk selalu melakukan pengawasan seperti 2 bulan masa kadaluarsa sudah diretur.
“Jangan sampai ini terlambat. Kemudian makanan kaleng penyok ini jangan dijual karena bisa diindikasikan makan itu bisa rusak karen didalam kaleng itu ada lapisan bisa pecah dan serihan itu bisa bercampur dengan makanan tersebut,” imbuhnya. (hi74)