Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak Yohanes Meter. (One)
Ngabang, Landak News – Jika beberapa waktu lalu masyarakat di Kabupaten Landak merasa kesulitan dalam pembuatan e-KTP, karena belum adanya blangko e-KTP dari pusat. Sebaliknya, saat ini blangko pembuatan e-KTP sudah tidak ada masalah.
“Sekarang kita sudah siap, blangko kita sudah tersedia dan sudah siap. Dan hari ini kitapun terus mencetak setiap hari,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak Yohanes Meter, kepada landaknews.com, Kamis (08/06/17), diruang kerjanya.
Mantan Camat Sengah Temila ini mengatakan, pembuatan e-KTP tahun lalu yaitu bulan Oktober, November hingga beberapa waktu lalu, reservernya macet.
“Itu hanya bisa perekaman, tapi pencetakannya tidak bisa. Nah, sekarang hasil perekaman kemarin mengunakan sistim of line kita guanakan, sampai hari ini sudah bisa mengirim. Data itupun masuk ke data centre untuk pembersihan. Karena kita ini harus dibersihkan, begitu perekaman kita tidak bisa langsung cetak. Harus kita kirim kedata centre pusat. Yang berhak untuk melakukan pembersihan itu adalah kementerian. Setelah itu dari pusat mengirim ke daerah dan barulah bisa dicetak. Itupun, masih ada catatan lagi, kalau tidak ada masalah, jika ada masalah dia akan tertahan di server pusat, ” kata Yohanes Meter.
Puji Tuhan, kata Yohanes Meter, untuk di Kabupaten Landak,beberapa waktu lalau direkam oleh kecamatan,sudah bisa mengirim sampai dengan hari ini. Untuk Kecamatan Ngabang sudah lebih dari 20.000. “Jika sudah Print Ready Record (PRR), akan kita cetak, dan percetakan kita sudah siap dan tidak ada masalah lagi. Termasuk dengan tenaga sudah stan by. Alatpun ditambah dari dua printer ditambah dengan satu alat baru guna memberikan percepatan pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Landak,” tegas Yohanes Meter.
Terkait pengambilan KTP? Lanjut Yohanes Meter, pihaknya akan melimpahkan kepada pihak kecamatan masing-masing.
“Setelah jadi kita pak sesuai dengan kecamatan dan kita kirim. Setelah sampai di kecamatan pihak kecamatan menyerahkan KTP yang berhak menerimanya. Dengan catatan dia sudah diaktifasi dikecamatan. Supaya elemen data dalam cip itu terisi dan itu harus kita aktifasikan,” jelasnya.
Yohanes Meter menyadari masih banyak kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih dari pasca kebakaran katornya.
Yohanes Meter tetap berusaha bagaimanapun memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk masyarakat Kabupaten Landak.
“Alat kami banyak terbakar kami mulai dari nol atau dari bayi lagi. Kita kerja keras lagi untuk membangun yang sudah hilang. Untuk menggangarkan peralatan sekaligus pun tidak bisa kita hanya bertahap dalam APBD Kabupaten Landak,” tukasnya. (hi74)