Home / Internasional

Kamis, 8 Juni 2017 - 00:09 WIB

Turis Indonesia Diperkosa Warga Nigeria di Kamboja

Sehari setelah kejadian, kepolisian Kamboja berhasil menangkap pelaku di Battambang. (Dok. KBRI Phnom Penh)

Jakarta, Landak News – Seorang turis asal Indonesia diperkosa oleh warga negara Nigeria, Esin Nyong John, ketika sedang melancong ke Kamboja pada akhir Mei lalu.

“Betul kejadian itu. KBRI sudah sejak awal menanganinya,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Pitono Purnomo, saat dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Rabu (7/6).

Penasihat Utama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Nelson Simorangkir, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan mengenai kasus ini dari hotline KBRI.

Nelson pun langsung menghubungi korban. Dari penyelidikan awal, Nelson menduga bahwa WNI tersebut merupakan korban penipuan.

“Dia baru pertama kali ke Kamboja dan berkenalan dengan seorang pria di aplikasi Couchsurfing Travel. Pelaku mengaku merupakan warga lokal bernama Don Sofan,” tutur Nelson.

Baca juga  Sekjen NATO Peringatkan Putin Konsekuensi Penggunaan Nuklir di Ukraina

Korban pun berangkat ke Phnom Penh dan melanjutkan perjalanan menuju Siem Reap melalui jalur darat. Setelah enam jam perjalanan, WNI itu tiba di terminal bus, di mana pria tersebut sudah menunggu.

“Awalnya, korban sedikit ragu karena pria itu tidak seperti orang Kamboja, tapi dia masih positive thinking, sampai diajak pelaku ke guesthouse. Pelaku sempat menolak, tapi akhirnya ikut juga, di sanalah kejadiannya,” ucap Nelson.

Setelah kejadian tersebut, korban kabur dengan menumpangi tuk-tuk menuju sebuah kafe yang ramai di tengah kota dan meminta orang sekitar untuk membantunya melapor ke kepolisian.

Baca juga  Theresa May Ungkap Susunan Kabinet Baru

“Kepolisian bergerak cepat dan dalam satu hari, pelaku sudah ditangkap di daerah Battambang dan sekarang berada di kantor polisi,” kata Nelson.

Kini, korban sudah kembali ke Indonesia dan memberikan kekuasaan bagi KBRI Phnom Penh untuk menangani kasus hukum atas insiden ini.

“Kami sudah menemani korban visum dan sudah mengumpulkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan tuntutan. Menurut polisi, butuh waktu tiga bulan untuk proses ini. Kami akan kawal terus,” kata Nelson. (cnni)

Share :

Baca Juga

Internasional

Mantan Penasihat Gedung Putih akan Bersaksi pada Panel 6 Januari

Internasional

Saat Ancaman India Mengguncang Dunia, Sarjana Pertanian Wajib Tersinggung

Internasional

Filipina Akan Habisi Perempuan dan Anak-anak yang Berperang untuk ISIS

Internasional

Bakar Rumah Warga Palestina di Nablus, Indonesia Kecam Keras Israel

Internasional

Tenaga Kesehatan Mulai Divaksin Booster

Internasional

Setelah Bertelepon dengan Jokowi, Presiden Iran Bertelepon dengan Erdogan Bahas Serangan Israel ke Palestina

Internasional

Australia Mencari ‘Kejelasan’ Mengenai Larangan Seks di Luar Nikah di Indonesia

Internasional

Terkait Laut China Selatan, Gedung Putih: Indonesia Sebaiknya Bekerja dengan Pakar Hukumnya
error: Content is protected !!