Home / Internasional

Kamis, 8 Juni 2017 - 00:09 WIB

Turis Indonesia Diperkosa Warga Nigeria di Kamboja

Sehari setelah kejadian, kepolisian Kamboja berhasil menangkap pelaku di Battambang. (Dok. KBRI Phnom Penh)

Jakarta, Landak News – Seorang turis asal Indonesia diperkosa oleh warga negara Nigeria, Esin Nyong John, ketika sedang melancong ke Kamboja pada akhir Mei lalu.

“Betul kejadian itu. KBRI sudah sejak awal menanganinya,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Pitono Purnomo, saat dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Rabu (7/6).

Penasihat Utama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Nelson Simorangkir, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan mengenai kasus ini dari hotline KBRI.

Nelson pun langsung menghubungi korban. Dari penyelidikan awal, Nelson menduga bahwa WNI tersebut merupakan korban penipuan.

“Dia baru pertama kali ke Kamboja dan berkenalan dengan seorang pria di aplikasi Couchsurfing Travel. Pelaku mengaku merupakan warga lokal bernama Don Sofan,” tutur Nelson.

Baca juga  Tradisi Buka Puasa ala Indonesia di AS Rangkul Tiga Agama Ibrahim

Korban pun berangkat ke Phnom Penh dan melanjutkan perjalanan menuju Siem Reap melalui jalur darat. Setelah enam jam perjalanan, WNI itu tiba di terminal bus, di mana pria tersebut sudah menunggu.

“Awalnya, korban sedikit ragu karena pria itu tidak seperti orang Kamboja, tapi dia masih positive thinking, sampai diajak pelaku ke guesthouse. Pelaku sempat menolak, tapi akhirnya ikut juga, di sanalah kejadiannya,” ucap Nelson.

Setelah kejadian tersebut, korban kabur dengan menumpangi tuk-tuk menuju sebuah kafe yang ramai di tengah kota dan meminta orang sekitar untuk membantunya melapor ke kepolisian.

Baca juga  AS Veto Resolusi Yerusalem di DK PBB, Ini Reaksi Indonesia

“Kepolisian bergerak cepat dan dalam satu hari, pelaku sudah ditangkap di daerah Battambang dan sekarang berada di kantor polisi,” kata Nelson.

Kini, korban sudah kembali ke Indonesia dan memberikan kekuasaan bagi KBRI Phnom Penh untuk menangani kasus hukum atas insiden ini.

“Kami sudah menemani korban visum dan sudah mengumpulkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan tuntutan. Menurut polisi, butuh waktu tiga bulan untuk proses ini. Kami akan kawal terus,” kata Nelson. (cnni)

Share :

Baca Juga

Internasional

Trump akan Gelar G7 di Resor Golf Miliknya Picu Kritikan

Internasional

Trump Siap Luncurkan Platform Media Sosial

Internasional

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di Myanmar

Internasional

Umat Kristen di Palestina Kecam Amerika soal Yerusalem

Internasional

PBB: Korban Tewas Gempa Turki-Suriah Bisa Capai 50.000

Internasional

Dewan Keamanan PBB Tanggapi Peluncuran Rudal Terbaru Korut

Internasional

Arab Saudi Minta Warganya Segera Tinggalkan Lebanon

Internasional

Top 3 Dunia: Uni Emirat Arab Diguyur Hujan Lebat hingga Belasungkawa Arab Saudi untuk Cina
error: Content is protected !!