Home / Internasional

Kamis, 8 Juni 2017 - 00:09 WIB

Turis Indonesia Diperkosa Warga Nigeria di Kamboja

Sehari setelah kejadian, kepolisian Kamboja berhasil menangkap pelaku di Battambang. (Dok. KBRI Phnom Penh)

Jakarta, Landak News – Seorang turis asal Indonesia diperkosa oleh warga negara Nigeria, Esin Nyong John, ketika sedang melancong ke Kamboja pada akhir Mei lalu.

“Betul kejadian itu. KBRI sudah sejak awal menanganinya,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Pitono Purnomo, saat dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Rabu (7/6).

Penasihat Utama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Nelson Simorangkir, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan mengenai kasus ini dari hotline KBRI.

Nelson pun langsung menghubungi korban. Dari penyelidikan awal, Nelson menduga bahwa WNI tersebut merupakan korban penipuan.

“Dia baru pertama kali ke Kamboja dan berkenalan dengan seorang pria di aplikasi Couchsurfing Travel. Pelaku mengaku merupakan warga lokal bernama Don Sofan,” tutur Nelson.

Baca juga 

Korban pun berangkat ke Phnom Penh dan melanjutkan perjalanan menuju Siem Reap melalui jalur darat. Setelah enam jam perjalanan, WNI itu tiba di terminal bus, di mana pria tersebut sudah menunggu.

“Awalnya, korban sedikit ragu karena pria itu tidak seperti orang Kamboja, tapi dia masih positive thinking, sampai diajak pelaku ke guesthouse. Pelaku sempat menolak, tapi akhirnya ikut juga, di sanalah kejadiannya,” ucap Nelson.

Setelah kejadian tersebut, korban kabur dengan menumpangi tuk-tuk menuju sebuah kafe yang ramai di tengah kota dan meminta orang sekitar untuk membantunya melapor ke kepolisian.

Baca juga  Teroris di Marawi Memprovokasi Militer Filipina agar Mengebom Masjid

“Kepolisian bergerak cepat dan dalam satu hari, pelaku sudah ditangkap di daerah Battambang dan sekarang berada di kantor polisi,” kata Nelson.

Kini, korban sudah kembali ke Indonesia dan memberikan kekuasaan bagi KBRI Phnom Penh untuk menangani kasus hukum atas insiden ini.

“Kami sudah menemani korban visum dan sudah mengumpulkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan tuntutan. Menurut polisi, butuh waktu tiga bulan untuk proses ini. Kami akan kawal terus,” kata Nelson. (cnni)

Share :

Baca Juga

Internasional

Angkatan Laut Indonesia dan Rusia Siap Gelar Latihan Angkatan Laut Pertama “Orruda 2024”

Internasional

Wapres AS: China Lakukan Pemaksaan, Intimidasi di Laut China Selatan

Internasional

‘Tak Ada Uang, Tak Ada Berita’: Akhir Koran Pro-Demokrasi Hong Kong di Ambang Pintu

Internasional

FDA Setujui Vaksin Pfizer COVID-19 untuk Penggunaan Darurat pada Anak-anak

Internasional

Trump Didakwa: Mantan Presiden AS Pertama yang Dijerat Kasus Kriminal

Internasional

NATO akan Gelar Latihan Nuklir Terlepas dari Peringatan Rusia

Internasional

RI Minta Gerakan Nonblok Dukung Negosiasi Multilateral bagi Palestina

Internasional

Wah ….Gawat: Perusahaan-perusahaan Internasional Berhenti Beli Sawit Indonesia
error: Content is protected !!