Sehari setelah kejadian, kepolisian Kamboja berhasil menangkap pelaku di Battambang. (Dok. KBRI Phnom Penh)
“Betul kejadian itu. KBRI sudah sejak awal menanganinya,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Pitono Purnomo, saat dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Rabu (7/6).
Penasihat Utama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Nelson Simorangkir, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan mengenai kasus ini dari hotline KBRI.
Nelson pun langsung menghubungi korban. Dari penyelidikan awal, Nelson menduga bahwa WNI tersebut merupakan korban penipuan.
“Dia baru pertama kali ke Kamboja dan berkenalan dengan seorang pria di aplikasi Couchsurfing Travel. Pelaku mengaku merupakan warga lokal bernama Don Sofan,” tutur Nelson.
Korban pun berangkat ke Phnom Penh dan melanjutkan perjalanan menuju Siem Reap melalui jalur darat. Setelah enam jam perjalanan, WNI itu tiba di terminal bus, di mana pria tersebut sudah menunggu.
“Awalnya, korban sedikit ragu karena pria itu tidak seperti orang Kamboja, tapi dia masih positive thinking, sampai diajak pelaku ke guesthouse. Pelaku sempat menolak, tapi akhirnya ikut juga, di sanalah kejadiannya,” ucap Nelson.
“Kepolisian bergerak cepat dan dalam satu hari, pelaku sudah ditangkap di daerah Battambang dan sekarang berada di kantor polisi,” kata Nelson.
Kini, korban sudah kembali ke Indonesia dan memberikan kekuasaan bagi KBRI Phnom Penh untuk menangani kasus hukum atas insiden ini.
“Kami sudah menemani korban visum dan sudah mengumpulkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan tuntutan. Menurut polisi, butuh waktu tiga bulan untuk proses ini. Kami akan kawal terus,” kata Nelson. (cnni)