Home / Internasional

Selasa, 22 Juni 2021 - 18:29 WIB

‘Tak Ada Uang, Tak Ada Berita’: Akhir Koran Pro-Demokrasi Hong Kong di Ambang Pintu

Seorang pendukung pro-demokrasi menunjukkan koran Apple Daily saat persidangan dua eksekutif koran pro-demokrasi atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional, di Hong Kong, China, 19 Juni 2021. (Foto: Lam Yik/Reuters)

Pengumuman itu datang ketika beberapa anggota dewan Apple Daily bertemu untuk membahas kelangsungan surat kabar itu setelah polisi pada pekan lalu menggerebek kantornya dan menangkap lima pimpinan eksekutif. Pihak berwenang juga membekukan aset perusahaan induk.

Keputusan pemerintah Hong Kong untuk membekukan aset Next Digital, yang dilaporkan bernilai total 18 juta dolar Hong Kong atau sekitar 33,3 miliar rupiah, mengakibatkan penerbit tidak dapat membayar gaji staf atau vendor.

Dua dari lima eksekutif yang ditangkap pada Kamis lalu masih ditahan. Semuanya dituduh melakukan kolusi dengan pihak asing di bawah undang-undang keamanan nasional Hong Kong.

Reuters mengutip memo internal yang menyatakan manajemen Apple Daily diperkirakan akan memberi keputusan pada akhir pekan ini. Bila terlaksana, 26 Juni 2021 akan menjadi edisi terakhir koran tersebut.

Hong Kong dijanjikan status otonomi melalui perjanjian “satu negara, dua sistem” ketika kota itu dikembalikan dari pemerintahan Inggris pada 1997. Kekhawatiran atas pelanggaran Beijing terhadap kebebasan wilayah itu mengakibatkan kerusuhan massa dalam beberapa tahun terakhir, termasuk protes anti-pemerintah pada 2019.

Pada Juni 2020, Hong Kong mengesahkan undang-undang keamanan nasional yang melarang tindakan yang dipandang oleh pihak berwenang sebagai tindakan subversi, pemisahan diri, atau kolusi asing.

Dalam 12 bulan terakhir, pihak berwenang telah menggunakan undang-undang yang didefinisikan secara luas untuk memenjarakan para aktivis dan kritikus.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price, Senin (21/6) menyampaikan bahwa Amerika Serikat sangat prihatin dengan “penggunaan selektif” hukum Hong Kong. [mg/ft]

Sumber:VOE

Share :

Baca Juga

Internasional

Indonesia akan Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Pengurangan Risiko Bencana 02/02/2022 Fathiyah Wardah

Internasional

BTS Paparkan Harapan soal Perubahan Iklim di Majelis Umum PBB

Internasional

Tutup KTT ASEAN 2023, Jokowi: Indonesia Siap Bicara dengan Myanmar, Termasuk Junta Militer

Internasional

Pakistan Berbagi ‘Bukti Tak Terbantahkan’ dengan PBB, Kaitkan India dengan Terorisme

Internasional

Las Vegas, Kota Judi Terbesar di AS Babak Belur karena Corona

Internasional

Kemlu: Pemerintah Indonesia Belum Berniat Lakukan Normalisasi dengan Israel

Internasional

Setahun Invasi Rusia, Diaspora RI di Ukraina Bertahan Hidup, Lawan ‘Fitnah’ Netizen

Internasional

Hamas Tidak akan Dukung Rencana Perdamaian Biden Tanpa Jaminan Gencatan Senjata Permanen dari Israel
error: Content is protected !!