Home / Pemda Landak

Jumat, 16 Juni 2017 - 16:00 WIB

Sekda Minta PNS Landak, Tidak Tambah Hari Libur

ilustrasi.  

NGABANG LANDAK NEWS – Kepres RI No. 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017. Dimana menetapkan cuti bersama tahun 2017 yaitu pada tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017. (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat). Sebagai cuti bersama hari raya Idul Fitri 1438 H dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) cuti bersama hari Raya Natal.

Menanggapi Kepres RI No. 18 Tahun 2017 ini, Pj. Sekda Landak Alpius mengatakan PNS Kabupaten Landak nantinya akan diberikan surat edaran bupati terkait cuti bersama.

Baca juga  Asisten Sekda Landak Hadiri Peringatan Hari Ulang Tahun IBI Ke-72

“Nantinya akan dikasikan melalui SKPD masing-masing,” kata Alpius, kepada media, Jumat (16/06/17), di ruang kerjanya.

Maka dari itu, Kadis Perkebunan Kabupaten Landak ini berharap kepada PNS Kabupaten Landak untuk tidak menambah libur, karena pemerintah sudah memberikan libur cuti bersama.

“Karena ini berlaku secara nasional gunakan hari libur besama ini sebaik mungkin, ” pinta Alpius.

Baca juga  Dapat Predikat WTP, Ini Hasil Kerja Kita Semua

Alpius menilai, diberikannya libur atau cuti bersama untuk tidak lain agar para PNS bisa berkumpul bersama keluarga, teman atau sahabat hari Raya idul fitri.

“PNS bisa mengatur kapan pulang kampung dan memberikan lebih khusuk beribadah kepada umat muslim baik puasa dan hari Raya idul fitri, ” katanya. (hi74)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Wakili Pj. Bupati Landak, Staf Ahli Bupati Resmikan Gereja ST. Petrus Stasi Tapis Tembang Paroki Salib Suci Ngabang

Pemda Landak

Miliki Inovasi Selama Pandemi, 2 Guru Kabupaten Landak Terima Anugerah Guru Berdedikasi

Pemda Landak

Doa Bersama Lintas Agama, Pj. Bupati Landak : Ikhtiar Wujudkan Pilkada Damai

Pemda Landak

Pj Bupati Landak : PHI ke-94 Dapat Menggalang Aksi Mendorong Kemandirian Perempuan Indonesia

Pemda Landak

Target Proprov Tahun Depan, Landak Masuk Juara 3 Besar

Pemda Landak

Kecamatan Sompak Berikan Pelayanan Gratis Sertifikat SIUP-TDP

Pemda Landak

Baru 57 Orang Minum Obat Penyembuhan HIV/AIDS

Pemda Landak

Kapolsek Menyuke Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Semade
error: Content is protected !!