Home / Pemda Landak

Jumat, 16 Juni 2017 - 16:00 WIB

Sekda Minta PNS Landak, Tidak Tambah Hari Libur

ilustrasi.  

NGABANG LANDAK NEWS – Kepres RI No. 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017. Dimana menetapkan cuti bersama tahun 2017 yaitu pada tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017. (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat). Sebagai cuti bersama hari raya Idul Fitri 1438 H dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) cuti bersama hari Raya Natal.

Menanggapi Kepres RI No. 18 Tahun 2017 ini, Pj. Sekda Landak Alpius mengatakan PNS Kabupaten Landak nantinya akan diberikan surat edaran bupati terkait cuti bersama.

Baca juga  BPN Landak Bagikan Massal 2528 Persil Sertifikat Tanah

“Nantinya akan dikasikan melalui SKPD masing-masing,” kata Alpius, kepada media, Jumat (16/06/17), di ruang kerjanya.

Maka dari itu, Kadis Perkebunan Kabupaten Landak ini berharap kepada PNS Kabupaten Landak untuk tidak menambah libur, karena pemerintah sudah memberikan libur cuti bersama.

“Karena ini berlaku secara nasional gunakan hari libur besama ini sebaik mungkin, ” pinta Alpius.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Serahkan SK Tenaga Kesehatan Pada Rumah Sakit Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak

Alpius menilai, diberikannya libur atau cuti bersama untuk tidak lain agar para PNS bisa berkumpul bersama keluarga, teman atau sahabat hari Raya idul fitri.

“PNS bisa mengatur kapan pulang kampung dan memberikan lebih khusuk beribadah kepada umat muslim baik puasa dan hari Raya idul fitri, ” katanya. (hi74)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Karolin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung SMAS Pak Kasih Sidas

Pemda Landak

Pj Samuel Hadiri Rembuk Stunting dan Rakor TPPS di Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila

Pemda Landak

Bupati Landak Dukung Sekolah Ramah Anak SMP Negeri 1 Ngabang

Pemda Landak

Pagi Tadi, PN Ngabang Sidangkan Kasus Ujaran Kebencian

Pemda Landak

Kakanwil Kemenag Kalbar Resmikan Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ngabang

Pemda Landak

21 GGD, Masih Setia Mengajar di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tahun 2023

Pemda Landak

Nama Bupati Landak Dicatut untuk Penipuan Bantuan Pembangunan Gereja
error: Content is protected !!