Suasana dikediaman diduga anggota teroris di Ngabang, Sabtu (09/12) malam. (Foto: istimewa)
NGABANG, LANDAKNEWS– Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Landak, Sabtu (9/12) sekitar pukul 20.30 Wib. Keduanya yakni, KT, 45 dan anaknya JS, 15. Keduanya ditangkap di rumahnya di jalan Pangeran Cinata Desa Raja.
Kedua terduga teroris itupun langsung diborgol dan dibawa ke Mapolres Landak untuk diinterogasi. Penangkapan diback up Polda Kalbar dan Polres Landak.
Usai penangkapan rumah terduga teroris itu langsung dijaga oleh aparat kepolisian. Kedua terduga teroris itupun tidak memiliki KTP Landak. Penangkapan disaksikan langsung oleh Ketua RT dan Kadus setempat.
Keterangan yang berhasil dihimpun, KT merupakan PNS di Puskesmas Anjongan Kabupaten Mempawah. Sehari-harinya keluarga itu membuka toko busana yang diberi nama Mutiara Collection.
“Yang bersangkutan memang tinggal di Desa Raja dan sudah lima tahun tinggal di Desa Raja. Mereka mengontrak rumah. Sedangkan KK dari keluarga bersangkutan masih beralamat di Anjongan Kabupaten Mempawah,” jelas Ketua RT 02 Gusti Mulyadi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Landak.
Oleh: Tim Liputan







