Home / Pemda Landak

Minggu, 10 Desember 2017 - 07:08 WIB

Densus 88 Tangkap Dua Orang Terduga Teroris di Landak

Suasana dikediaman diduga anggota teroris di Ngabang, Sabtu (09/12) malam. (Foto: istimewa)

NGABANG, LANDAKNEWS– Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Landak, Sabtu (9/12) sekitar pukul 20.30 Wib. Keduanya yakni, KT, 45 dan anaknya JS, 15. Keduanya ditangkap di rumahnya di jalan Pangeran Cinata Desa Raja.

Kedua terduga teroris itupun langsung diborgol dan dibawa ke Mapolres Landak untuk diinterogasi. Penangkapan diback up Polda Kalbar dan Polres Landak.

Baca juga  Gandeng MPR RI, Pemkab LandakĀ  Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat

Usai penangkapan rumah terduga teroris itu langsung dijaga oleh aparat kepolisian. Kedua terduga teroris itupun tidak memiliki KTP Landak. Penangkapan disaksikan langsung oleh Ketua RT dan Kadus setempat.

Keterangan yang berhasil dihimpun, KT merupakan PNS di Puskesmas Anjongan Kabupaten Mempawah. Sehari-harinya keluarga itu membuka toko busana yang diberi nama Mutiara Collection.
“Yang bersangkutan memang tinggal di Desa Raja dan sudah lima tahun tinggal di Desa Raja. Mereka mengontrak rumah. Sedangkan KK dari keluarga bersangkutan masih beralamat di Anjongan Kabupaten Mempawah,” jelas Ketua RT 02 Gusti Mulyadi.

Baca juga  Pemuda Landak Didorong Jadi Motor Pembangunan oleh Bupati Karolin

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Landak.

Oleh: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Salurkan BLT DD Secara Non Tunai

Pemda Landak

Pemkab Landak Rayakan Ulang Tahun DWP Kabupaten Landak Yang Ke-20

Pemda Landak

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Hadiri Gebyar Bulan Timbang dan Ukur, Serta Pemberian Vitamin A di Desa Untang, Kec. Banyuke Hulu

Pemda Landak

Bupati Ucap Terima Kasih Kepada Ketua Dewan Dan Anggota Dewan

Pemda Landak

Tahun Ajaran Baru Pembelajaran Belum Diperkenankan Tatap Muka Disekolah

Pemda Landak

Bupati Landak Ajukan Raperda Tentang Pelayanan Tera/Tera Ulang

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Melepas Kontingen POPDA Tingkat Provinsi Kalimantan Barat
error: Content is protected !!